Sidang Dibuka, Ferdy Sambo Nyatakan Dirinya Sehat

JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyatakan dalam kondisi sehat. Dia siap menghadapi sidang perdana kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kesehatan Ferdy Sambo ini diketahui saat ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa, membuka sidang.

Kemudian, dia mulai melontarkan pertanyaan terhadap terdakwa. Tetapi, masih sebatas identitas dan kesehatannya.

"Terdakwa dalam keadaan sehat?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa di ruang sidang, Senin, 17 Oktober.

"Sehat yang mulia," jawab Sambo.

Lalu, hakim Wahyu pun mulai memeriksa data identitas Ferdy Sambo, masa penahanan hingga dokumen kuasa hukumnya.

"Saudara mulai ditahan 12 Agustus?" tanya Wahyu.

"Benar yang mulia," jawab Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan berencana, tak hanya Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka antara lain, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, mereka dipersangkakan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 56 KUHP.