DKPP Soal Pemilu 2024: Diprediksi akan Banyak Perkara di Daerah
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memprediksi banyak perkara Pemilu Serentak 2024 di daerah-daerah. Meski demikian, pihaknya tidak mengharapkan hal itu terjadi.
"Prediksi kami akan banyak perkara di daerah, dan semoga prediksi ini tidak benar," kata Ketua DKPP Heddy Lugito di Kantor Kemenkumham Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 11 Oktober.
Heddy mengatakan, meskipun adanya potensi pelanggaran atau perkara di daerah, DKPP telah menyiapkan diri melalui kerja sama dengan Kemenkumham.
Kolaborasi dua lembaga tersebut khususnya dalam hal peminjaman Kantor Wilayah Kemenkumham di daerah sebagai tempat dilangsungkan-nya sidang kode etik bagi pelanggar penyelenggara pemilu.
Sehingga, apabila terjadi pelanggaran atau perkara kode etik dari penyelenggara pemilu, DKPP akan lebih mudah menanganinya berkat kerja sama dan bantuan dari Kemenkumham.
"Ini kita lakukan demi menjaga netralitas," ujar Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Pers periode 2009-2017 tersebut.
Baca juga:
- Soal Duet Anies-AHY di Pilpres 2024, Demokrat: Masih Menyatukan Chemistry Visi, Energi dan Hati
- Berbeda dengan Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Lainnya, Dirut LIB Diperiksa Polri Besok
- Benarkah Gas Air Mata Jadi Pemicu Kematian di Tragedi Kanjuruhan Malang?
- Dinilai Punya Chemistry dengan Golkar, PDIP Cenderung Bakal Gabung ke KIB Hadapi Pilpres 2024
Kerja sama dengan Kemenkumham itu juga dilatarbelakangi DKKP yang hingga saat ini tidak memiliki kantor di daerah-daerah. Sementara, jika menggunakan opsi lain misalnya menyewa gedung DKKP terkendala masalah anggaran.
Diakuinya, kerja sama dengan Kemenkumhan masih dalam proses. Namun, Menkumham Yasonna H. Laoly berjanji akan menindaklanjuti dengan memberikan arahan kepada masing-masing Kepala Kantor Wilayah.
"Untuk pelaksanaannya, kami berharap secepatnya. Pak Menteri juga sudah menyampaikan akan bersurat kepada Kepala Kantor Wilayah," kata mantan Komisaris PT Pertani dan PT Pelindo III itu.
Heddy berharap kerja sama dengan Kemenkumham berupa penyediaan tempat untuk melakukan sidang kode etik dapat menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.