2 Pencuri Spesialis Pembobol Toko di Madiun Ditangkap
MADIUN - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap dua orang kawanan pencuri spesialis toko dan kios bahan pangan yang meresahkan warga.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan mengatakan bahwa identitas pelaku berinisial Y dan S yang sudah beraksi di 16 lokasi toko dan kios di wilayah Madiun.
"Kedua pelaku ditangkap saat hendak membobol kios di Jalan Trunojoyo Kota Madiun pada Kamis (6/10) dini hari. Aksinya dipergoki pemilik kios dan akhirnya ditangkap bersama warga," ujar AKP Tatar Hernawan dikutip ANTARA, Jumat, 7 Oktober.
Polisi yang mendapat laporan tersebut bergerak dengan cepat dan mengamankan pelaku di Mapolres Madiun Kota. Beruntung, keduanya tidak sempat dihajar massa.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 16 kali melakukan pencurian di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun. Belasan kali aksi pencurian itu dilakukan dalam rentan waktu enam bulan terakhir.
Baca juga:
- Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Sudah Diungkap, Mahfud MD: Tanggap Daruratnya Sudah Selesai
- 20 Anggota Polri Langgar Etik di Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan Malang, Paling Banyak Anggota Brimob Polda Jatim
- Usai Demokrat, Capres NasDem Anies Baswedan Bakal Bertandang ke PKS
- Kelompok MIT Sudah ‘Ditumpas’, Operasi Madago Raya Dilanjutkan hingga Akhir Desember
Adapun, sasarannya adalah selalu kios, toko, maupun warung bahan-bahan pangan. Modus yang digunakan untuk membobol lokasi pencurian juga sama, yakni memakai obeng.
"Kedua pelaku menggunakan obeng untuk membuka jendela lokasi toko atau kios yang diincarnya," katanya.
Setelah berhasil membuka paksa, pelaku kemudian mengambil barang toko yang diincar. Mulai rokok, tabung gas, beras, minyak goreng, dan lain sebagainya.
Pengakuan pelaku, barang-barang bahan pangan hasil curian tersebut untuk digunakan memenuhi kebutuhan sendiri.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku kami kenakan pidana pasal 363 KUHP," kata Tatar.