Sorot Kejadian 2 Gunung Berstatus Level II Saat Ramai Pendaki, PVMBG Minta Wisatawan Waspada
JAKARTA - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meminta warga, wisatawan hingga pendaki waspada pada potensi gunung api yang berstatus level II.
Kepala PVMBG, Hendra Gunawa, mengatakan meski potensi erupsi level II lebih kecil dibandingkan level III, bukan berarti gunung api itu tidak berbahaya.
"(Level II) ini buat pendaki yang mendekati kawah. Walaupun potensinya kecil, tapi kalau kita mendekati sumber bahaya tentunya akan menjadi bencana," kata Hendra dalam konferensi pers informasi bencana geologi di Jakarta, Kamis, 6 Oktober.
PVMBG kemudian menyorot Gunung Sorik Marapi di Sumatera Utara dan Gunung Gamalama di Kepulauan Maluku yang berstatus level II.
Hendra memberikan contoh kewaspadaan seperti yang dialami kedua gunung tersebut pada September 2022. Saat itu, sempat terjadi gempa kecil di bagian puncak Gunung Sorik Marapi dan Gamalama, di saat bersamaan banyak wisatawan mendaki ke dua gunung api tersebut.
Kejadian itu merupakan deformasi yang terjadi akibat aktivitas vulkanik berupa pergerakan magma di bawah permukaan yang berpengaruh terhadap perubahan tekanan pada kantong magma.
Pada status level II, acap kali terjadi pergerakan magma diikuti gempa-gempa tektonik lokal yang bisa memicu terjadinya erupsi freatik sehingga munculnya abu vulkanik.
Peristiwa itu berpotensi dialami Gunung Gamalama yang dekat dengan bandara sehingga dapat membahayakan penerbangan.
"Kami mohon pendaki untuk selalu mendapat informasi dari BPBD atau pemerintah daerah setempat," tutur Hendra.
Baca juga:
- Kejagung Tak Akan Istimewakan Bharada E Meski Berstatus Justice Collaborator
- Konsisten Usung Airlangga, Golkar Sebut Dukungan Akbar Tandjung ke Anies Hanya Ucapan Selamat
- Penyebab Polisi Lontarkan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Harus Jadi Fokus Utama
- Belum Ada Kandidat, KIB Disarankan Usung Capres 2024 dari Hasil Konvensi
Berdasarkan data terkini PVMBG, tercatat 17 gunung api yang mulai memperlihatkan peningkatan aktivitas masuk ke status level II atau waspada.
Adapun 17 gunung api berstatus level II itu selain Gunung Sorik Marapi dan Gunung Gamalama berdasarkan laporan Antara, yaitu Gunung Awu di Sulawesi Utara, Gunung Banda Api di Maluku, Gunung Bromo di Jawa Timur, Gunung Demo di Sumatera Selatan, dan Gunung Dukuno di Maluku Utara.
Selain itu, Gunung Ibu di Maluku Utara, Gunung Ile Werung di Nusa Tenggara Timur, Gunung Karangetang di Sulawesi Utara, dan Gunung Kerinci di Jambi.
Selanjutnya, Gunung Lokon di Sulawesi Utara, Gunung Raung di Jawa Timur, Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat, Gunung Sangeangapi di Nusa Tenggara Barat, Gunung Sinabung di Sumatera Utara, dan Gunung Soputan di Sulawesi Utara.