Kuota BBM Pertalite dan Solar Ditambah, Pertamina: Diharapkan Cukup Sampai Akhir 2022
JAKARTA - Pemerintah menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar subsidi pada 1 Oktober 2022.
Penambahan kuota pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL, sedangkan untuk BBM solar subsidi ditambah 2,73 juta KL dari kuota awal tahun 2022 sebanyak 15,1 juta KL.
Penambahan kuota BBM jenis Pertalite dan Solar disambut positif oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
Sebagai Badan Usaha yang mendapat penugasan pendistribusian BBM subsidi, hal ini memberikan kepastian ketersediaan BBM Subsidi untuk masyarakat yang berhak.
"Hal ini tentu saja menjadi berita yang baik untuk masyarakat, tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan Pertalite dan Solar, penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun 2022,” ungkap Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangannya yang dikutip Rabu, 5 Oktober.
Asal tahu saja, sampai tanggal 30 September 2022 (unverified) realisasi solar subsidi sudah mencapai 85,81 persen atau sebesar 12,96 Juta KL dari kuota 15,10 Juta KL, sedangkan pertalite sebanyak 95,32 persen atau sebesar 21,97 Juta KL dari kuota 23,05 Juta KL.
Sebelumnya, anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman memperkirakan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite maupun Solar untuk tahun 2022 berpotensi habis antara Oktober dan November mendatang jika tidak segera mendapat penambahan kuota dari pemerintah.
Baca juga:
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengaskan, pemerintah memastikan kuota BBM bersubsidi akan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun.
“Kami telah menugaskan Badan Usaha Penugasan dalam hal ini adalah PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo untuk mendistribusikan BBM sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan. Pemerintah terus menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” tegas dia.
Dengan adanya penjelasan ini, pemerintah mengharapkan masyarakat tidak lagi khawatir terhadap mutu dan ketersediaan BBM di dalam negeri.