Kapolda Jateng: 27 dari 576 Kecamatan Belum Memiliki Polsek

JATENG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan sebanyak 27 dari 576 kecamatan di Jateng hingga kini belum memiliki kantor Kepolisian Sektor atau Polsek.

"Namun, berkat akselerasi oleh biro rena telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara/RB untuk pembentukan 14 Polsek Subsektor di Jawa Tengah yang tersebar di delapan Polres (Kepolisian Resor)," kata Kapolda Jateng seusai meresmikan 14 kepolisian Subsektor di Jateng yang dipusatkan di Batang, dikutip dari Antara, Selasa 4 Oktober.

Irjen Pol Ahmad berharap ke depannya bagi wilayah kecamatan yang belum memiliki kantor Polsek atau Kepolisian Subsektor bisa terpenuhi.

Khusus di Jateng, kata dia, Kepolisian Daerah atau Polda mempunyai 576 daerah administratif kecamatan dan baru ada 553 Polsek.

"Perlahan-lahan (wilayah kecamatan) yang belum ada kantor polsek akan kami penuhi," imbuhnya.

Ahmad Luthfi mengatakan, kepolisian Subsektor bisa meningkat menjadi Polsek setelah menjalani akreditasi selama setahun.

Adapun tujuan pembangunan kepolisian Subsektor Kandeman, kata dia, agar Korps Bhayangkara dapat mendekatkan diri pada masyarakat di daerah setempat.

"Besar kecilnya kepolisian ini tergantung pada masyarakat di sekitar kepolisian itu hadir," tuturnya.

Dengan berdirinya perusahaan-perusahaan besar di Kabupaten Batang, menurut Irjen Pol Ahmad, kepolisian Subsektor Kandeman bisa segera menjadi Polsek.

"Tentunya dengan dibangunnya Polsubsektor Kandeman ini akan memberikan semangat baru terhadap anggota Polri menjadi garda depan dalam rangka memberikan pelayanan kamtibmas kepada masyarakat," tandasnya.