Penyelundupan 2,9 Kg Sabu dari Malaysia Tujuan Lumajang Digagalkan BNN

SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah mengungkap upaya penyelundupan 2,9 kg narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia dengan tujuan Lumajang, Jawa Timur.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jawa Tengah Kombes Arief Dimyati mengatakan sabu-sabu sebesar 2,9 kg tersebut dikirim dengan menggunakan perusahaan ekspedisi dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 14 September 2022.

"Saat masuk Semarang, keberadaan sabu-sabu yang disamarkan dalam paket berisi pakaian bekas dan perkakas itu terdeteksi oleh Bea Cukai Semarang," kata Arief Dimyati dilansir ANTARA, Selasa, 4 Oktober.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke BNN Jawa Tengah untuk dilakukan control delivery. Paket berisi sabu tersebut tetap dikirimkan ke alamat tujuannya dengan pengawasan dari petugas. Paket tersebut diterima oleh AF, warga Randuangung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang merupakan kurir penerima sabu tersebut.

Dari pemeriksaan terhadap AF, jelas Arief, diketahui perintah untuk mengambil sabu-sabu tersebut berasal dari NHS, warga Randuagung, Kabupaten Lumajang, sementara uang dari transaksi narkotika itu masih diburu.

Dia menjelaskan sabu-sabu yang dikirim dari Malaysia tersebut merupakan bagian dari jaringan Madura. Menurutnya, jaringan tersebut menggunakan modus baru dengan tidak mengirim langsung sabu dengan tujuan Madura.

Selain itu, kata Arief, upaya menggagalkan pengiriman sabu-sabu tersebut merupakan bagian dari pengiriman narkotika serupa yang diungkap akhir 2021. Terhadap tersangka dalam perkara itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.