Inflasi Sudah Tembus 5,95 Persen, BI Bilang Masih Akan Meningkat: Akibat Second Round Effect

JAKARTA – Otoritas moneter Bank Indonesia menyampaikan pernyataan resmi terkait dengan besaran inflasi yang terus mengalami tren peningkatan sampai dengan penutupan bulan lalu.

Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan inflasi terutama bersumber dari peningkatan kelompok harga barang yang diatur pemerintah atau administered prices.

“Peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM) memberikan andil dalam pembentukan inflasi di tengah penurunan inflasi inti dan deflasi pada kelompok volatile food,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa, 4 Oktober.

Diketahui bahwa tingkat inflasi berdasarkan indeks harga konsumen (IHK) pada September lalu adalah sebesar 5,95 persen year on year (yoy). Level tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan Agustus yang sebesar 4,69 persen.

Adapun, inflasi inti tercatat juga ikut naik jadi 3,21 persen yoy dari sebelumnya 3,04 persen di Agustus.

Pun demikian dengan kelompok volatile food pada September 2022 yang meningkat jadi 9,02 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 8,93 persen.

Untuk kelompok administered prices juga sama, yakni inflasi 13,28 persen yoy, lebih kuat dari inflasi pada bulan sebelumnya yang sebesar 6,84 persen.

“Ke depan, tekanan inflasi IHK diperkirakan meningkat, akibat dampak lanjutan (second round effect) dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, menguatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan dan masih tingginya harga energi serta pangan global,” tutur dia.

Erwin menambahkan, berbagai perkembangan tersebut diperkirakan mendorong inflasi periode 2022 melebihi batas atas sasaran 3 persen plus minus 1 persen.

“Oleh karena itu diperlukan sinergi kebijakan yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dengan Bank Indonesia baik dari sisi pasokan maupun sisi permintaan untuk memastikan inflasi kembali ke sasarannya pada paruh kedua 2023,” tegas Erwin.

Otoritas moneter disebutkan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).

“Kita terus jaga melalui peningkatan efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah untuk menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan,” tutup dia.