Gubernur Sulsel Kini Gunakan Mobil Listrik Dukung Arahan Presiden Jokowi

MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman terlihat mengendarai mobil listrik dalam menjalankan aktivitasnya di Makassar, Sulsel, mendukung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

Andi Sudirman Sulaiman mengendarai mobil listrik menghadiri acara penyerahan SK non-ASN tenaga disabilitas di Kantor Bapenda Sulsel Jalan AP Pettarani, Makassar, kemudian ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, jalan Bonto Langkasa.

Selanjutnya, kendaraan itu juga dikemudikan menuju ke Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan jalan Veteran Selatan.

"Tentu kami berharap, apa harapan bapak presiden kita bisa perlahan, bertahap kita jalankan untuk penggunaan kendaraan listrik. Kami sendiri sudah ada mobil listrik untuk operasional, tapi ini kami masih pakai untuk pengenalan di kota," kata Andi Sudirman dilansir ANTARA, Senin, 3 Oktober.

Dia menjelaskan, uji coba tersebut juga penting, mengingat di Indonesia, khususnya di Sulsel mobil listrik masih tergolong baru. "Paling tidak, kami ingin melihat bagaimana performance-nya, karena ini bukan sesuatu hal yang sudah biasa," jelasnya.

Andi Sudirman mengutarakan harapannya agar ke depannya akan banyak jenis mobil listrik yang bisa digunakan seperti kendaraan 4WD yang bisa mengikuti akses jalan ke gunung dan medan ekstrem.

"Maksudnya double cabin, dia sudah punya versinya. Paling penting ini bagus sekali, apalagi Sulsel sudah oversupply 600 megawatt," lanjutnya.

Terkait dengan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), orang nomor satu di Sulsel itu mengaku nantinya akan dibangun lebih masif dalam rangka mendukung program mobil listrik.

"Makanya sudah bicara dengan GM PLN dan mereka siap membangun. Bahkan sudah dibangun di provinsi, satu di kantor gubernur dan satu di Rujab (rumah jabatan). Saya minta kemarin untuk semua wilayah, seperti di wilayah selatan berapa, di perlintasan-perlintasan itu sudah bisa dibangun. Paling tidak kalau itu sudah ada, berarti sarananya sudah oke," sebutnya.

Andi Sudirman mengutarakan harapannya agar SPBU yang ada saat ini bisa menjadi alternatif pembangunan SPKLU lainnya.

"Harapan saya sebenarnya, kalaupun misalnya penting, bisa juga tuh SPBU yang ada sekarang, dipasangkan di situ aja. Kan SPBU sudah banyak, kalau bisa kerjasama SPKLU di situ aja dipasang, supaya tidak perlu bikin tempat baru," ujarnya.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.