Mahfud MD Panggil PSSI, Menpora Hingga Kapolri Bahas Penanganan Tragedi Kanjuruhan Pagi Ini

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).

Menko Polhukam akan memanggil pihak PSSI, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rakor yang digelar pada hari ini, Senin 3 Oktober, pukul 09.00 WIB.

"Saya mengundang rapat koordinasi bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menpora, Mendagri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, PSSI di kantor Kemenko Polhukam untuk membicarakan hal-hal tersebut," kata Mahfud, dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Senin 3 Oktober

Presiden Joko Widodo, lanjut dia, meminta agar langkah-langkah secepatnya diambil untuk menangani tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu 1 Oktober malam.

Di antaranya perbaikan dunia persepakbolaan ke depan dan meneliti jika ada tindakan hukum, pelanggaran hukum atau sabotase di dalam peristiwa itu untuk diteliti dan ditindak dengan tepat sesuai aturan hukum.

"Siapa saja yang sengaja maupun siapa saja yang lalai di dalam terjadinya peristiwa ini," ujarnya disitat Antara.

Menurut Mahfud, pemerintah bersungguh-sungguh untuk menindaklanjuti, merehabilitasi, dan menyelesaikan masalah yang timbul akibat tragedi Kanjuruhan dalam pertandingan sepak bola Liga 1 di Malang.

Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi setelah menyampaikan instruksi langsung kepada masyarakat Indonesia juga langsung meminta Kemenko Polhukam untuk segera mengadakan rakor lintas kementerian dan lembaga serta organisasi terkait guna mengambil langkah-langkah.

Pertama, kata dia, melakukan penelitian jika kemungkinan ada pelanggaran hukum atau tindak pidana di dalam peristiwa itu.

Kedua, melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban yang sekarang sedang dalam perawatan maupun yang telah dikuburkan karena meninggal.

"Kemudian, diminta untuk mengantisipasi pengelolaan dunia sepak bola, Liga Indonesia ke depan agar menjadi lebih tertib dan lebih beradab dan tidak memberi citra jelek di dunia internasional," ujarnya.

Berdasarkan data terakhir tercatat bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang dan sebanyak 323 orang mengalami luka.