Ngaku Terjepit Pandemi, Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Mewah di Jakut Ditangkap

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap ML dan AJ karena diduga sebagai pelaku spesialis pencurian mobil dengan modus pecah kaca di GOR Tanjung Priok.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Jakarta, Senin mengatakan selain dua pelaku itu, polisi juga menangkap dua orang sebagai penadah hasil curian yakni SA dan MSN.

Pelaku menurut polisi mencari sasaran mobil-mobil mewah yang terparkir tanpa pengawasan. Para pelaku hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk memecahkan kaca dan melepas barang-barang yang mereka incar dan bisa dijual.

"Tersangka mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak 20 kali dalam enam bulan terakhir," jelas Sudjarwoko dikutip Antara, Senin, 30 November.

Mereka beraksi di daerah Pantura, Cikampek, Tanjung Priok, Cilincing dan sejumlah lokasi lainnya. Hasil pencurian dijual seharga Rp3,5 juta kepada penadah. Para tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp800 ribu.

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi selama pandemi COVID-19," ujar Kombes Sudjarwoko.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang hasil kejahatan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya serta membeli narkoba.

"Hasil pemeriksaan urine, mereka positif menggunakan narkoba," kata Kombes Sudjarwoko.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman tujuh tahun penjara.