Ketua DPD RI Desak Evaluasi Pola Stewards Sesuai Regulasi FIFA Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyesalkan pola penanganan terhadap suporter yang turun ke stadion oleh polisi dengan menghajar dan menembaki gas air mata, sehingga terimbas kepada penonton yang ada di tribun.
Akibat kepanikan massal dan dampak dari gas air mata, ratusan orang berdesakan yang ingin keluar dari tribun menjadi korban. Saat siaran pers ini dibuat, terdapat informasi jumlah korban mencapai 129 orang.
“Larangan penggunaan gas air mata itu telah diatur FIFA dan tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. Jelas ditulis; Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," tukas LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu siang, 2 Oktober.
Mantan Ketua Umum PSSI itu juga menilai hal itu membuktikan lemahnya koordinasi. Padahal sebelum match, pasti ada rakor pengamanan antara Panpel dengan Kepolisian.
“Entah apa alasan yang membuat polisi menembakkan gas air mata ke tribun, sehingga membuat kepanikan massal,” tandas LaNyalla yang sedang kunjungan kerja di Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober.
Mantan Ketua Badan Timnas PSSI mengatakan, strategi evakuasi yang utama adalah mengamankan pemain, dan itu sudah dilakukan.
Baca juga:
- Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
- PSSI Larang Arema FC Jadi Tuan Rumah Sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 Selesai
- Tragedi Stadion Kanjuruhan Ratusan Orang Tewas, LIB Hentikan Sementara Liga 1 Indonesia Musim 2022-2023
- 127 Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan Malang, 2 Diantaranya Anggota Polisi
"Selanjutnya tinggal mencegah penonton melakukan perusakan atau saling serang antara dua kubu. Sambil semua pintu keluar dan jalur evakuasi dibuka untuk pengosongan stadion," katanya.
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, pengosongan tribun dengan menembakkan gas air mata, jelas menyalahi aturan FIFA.
Dunia sepakbola tanah air berduka. Ratusan pendukung Arema meninggal setelah terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyebut peristiwa ini menjadi catatan kelam sepakbola nasional.
LaNyalla yang turut berdukacita atas peristiwa tersebut, meminta semua stakeholder sepakbola nasional melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kerusuhan sepakbola memang pernah terjadi. Tapi kejadian di Kanjuruhan ini sangat luar biasa, karena jumlah korban sangat besar. Sebuah catatan kelam bagi persepakbolaan nasional, bahkan dunia. Saya prihatin dan menyesalkan kenapa hal itu harus terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, mengatakan kerusuhan pecah usai pertandingan Derby Jawa Timur yang mempertemukan Arema Malang dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu, 1 Oktober. Kerusuhan dipicu kekalahan tim tuan rumah Arema Malang.
Peristiwa ini dikabarkan membuat 129 orang meninggal dunia, di antaranya 2 anggota polisi. Diketahui 34 orang meninggal di stadion dan lainnya meninggal rumah sakit.