KPK Persilakan Lukas Enembe Didampingi Dokter Pribadinya Jika Diperiksa di Jakarta
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe mendampingi saat pemeriksaan kesehatan di Jakarta. Dia harus diperiksa dulu jika terus meminta diperbolehkan berobat ke Singapura.
"Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 September.
Ali menyatakan KPK hanya perlu kepastian apakah penyakit yang diderita Lukas harus diobati di luar negeri. Nantinya, akan ada asesmen dari tim yang berasal dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
Dari hasil asesmen itulah baru akan diputuskan langkah lanjutan, termasuk mengizinkan Lukas ke Singapura.
"Untuk objektifitas kami lakukan assesment langsung oleh tim dokter independen dari PB IDI," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi. Belum dirinci kasus yang menjeratnya.
Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, pemeriksaan ini urung dilakukan karena dia mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.
Baca juga:
- Klaim Lukas Enembe Soal Tambang Emas Bisa Berujung Pidana Lain Jika Tak Terbukti Kepemilikannya
- Tokoh Papua Minta Lukas Enembe Kooperatif, Jangan Korbankan Masyarakat
- Paulus Waterpauw Polisikan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe ke Bareskrim
- Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw Sarankan Lukas Enembe Mundur
Selanjutnya, komisi antirasuah akan kembali melakukan pemanggilan. Hanya saja, belum diungkap kapan hal tersebut akan dilaksanakan.
Lukas hanya diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik. KPK menyebut keterangannya sangat dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.