Pemprov Kepri Kembalikan 200 Ribu Dosis Vaksin COVID-19 ke Pusat
RIAU - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengembalikan sekitar 200 ribu dosis vaksin COVID-19 ke pemerintah pusat lantaran sudah kedaluwarsa.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Ansar Ahmad mengatakan, vaksin kedaluwarsa itu bukan berasal dari pusat, melainkan dari provinsi lain yang dikirim ke Kepri pada periode Juli-Agustus 2022.
Masa penggunaan vaksin tersebut rata-rata hanya dua pekan sebelum kedaluwarsa sehingga tidak tercapai sepenuhnya.
"Karena pusat menganggap capaian vaksinasi di Kepri cukup baik dibanding provinsi lain, maka vaksin dari provinsi lain tersebut didistribusikan ke Kepri," ujarnya di Tanjungpinang, Antara, Kamis, 29 September.
Gubernur menambahkan vaksin di Kepri kini sudah habis. Ia sudah meminta pusat untuk mengirim vaksin agar program vaksinasi di wilayah tersebut tercapai.
"Kepri butuh sekitar 1,6 juta dosis vaksin," kata Ansar Ahmad.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri dr Tjetjep Yudiana mengatakan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat permohonan ke pemerintah pusat agar segera mendistribusikan vaksin ke Kepri. "Mudah-mudahan segera dikirim ke Kepri," katanya.
Baca juga:
- Wamenkes: 40,2 Juta Vaksin COVID-19 Kedaluwarsa Dipisahkan
- Petugas Posyandu Tangerang Kasih Paracetamol Kedaluwarsa, DPR: Teliti, Tidak Boleh Abai
- Di Bekasi, Puluhan Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tinggal Menghitung Hari untuk Kedaluwarsa
- Kondisi Kesehatan Membaik, Gubernur Papua Lukas Enembe Bertemu Ketua Komnas HAM
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri itu menyatakan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 1.788.992 orang atau 99,24 persen, dosis kedua 1.534.590 orang atau 85,13 persen, dan dosis ketiga 734.438 orang atau 53,48 persen.
Sebanyak 7.475 orang tenaga kesehatan juga sudah vaksin dosis booster kedua.
"Capaian vaksinasi untuk anak-anak dan remaja cukup tinggi. Namun untuk kelompok lansia, kami masih terus mendorong agar mencapai lebih dari 70 persen. Saat ini lansia yang sudah vaksin dosis booster baru 32.731 orang atau 37,57 persen," demikian Tjetjep Yudiana.