Video Hasto Kristiyanto Ditangkap dan Ditemukan Rp50 Miliar Viral di Medsos, KPK: Informasi Tidak Benar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penggeledahan dan penangkapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di YouTube. Video yang diunggah dipastikan kabar bohong atau hoaks.
"KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 September.
Video itu menyebut adanya penemuan uang Rp50 miliar di rumah Hasto. Selain itu, terdapat pernyataan Ali yang telah dipotong untuk menimbulkan narasi yang tidak benar.
Selanjutnya, video hoaks itu menampilkan gambar potongan yang tidak berkaitan satu sama lain. Potongan video itu digabung dan ditambahkan narasi fitnah terhadap Hasto.
"Sehingga video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp50 miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoaks ini," tegasnya.
KPK meminta pembuat video untuk menghapus dan berhenti menebarkan fitnah. Masyarakat diminta tidak percaya hoaks itu.
Baca juga:
Masyarakat diminta memilah kabar di media sosial. Pemberitaan resmi bisa didapat dari pemberitaan media massa maupun akun media sosial KPK.
"KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut," pungkas Ali.