DPRD Bogor Dorong Kepala Desa Tuntaskan Program Satu Miliar Satu Desa

BOGOR - DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendorong para kepala desa menuntaskan pelaksanaan program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade meski sisa waktunya sempit tersisa tiga bulan.

"Jangan karena waktu yang hanya sedikit ini, lalu pekerjaan di lapangan jadi asal. Tetap harus maksimal, pekerjaan harus bagus dan dapat dinikmati masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim di Cibinong, Bogor dilansir ANTARA, Selasa, 27 September.

Agus mengaku sempat khawatir jika Samisade hanya terserap satu tahap atau hanya separuhnya dari alokasi yang telah disiapkan.

Meski begitu, Agus Salim tetap optimistis Samisade yang dianggarkan Rp395 miliar dapat terserap maksimal. Politisi PKS itu mengingatkan agar kepala desa tidak asal dalam menyerap Samisade.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengaku optimistis anggaran Samisade akan terserap habis meski hanya dalam waktu tiga bulan sebelum berganti tahun.

"Karena kami di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai, secara teknis pekerjaan teknis di lapangan itu bisa selesai dalam waktu tiga bulan," ujarnya.

Menurutnya, penyerapan maksimal bantuan keuangan untuk infrastruktur desa ini perlu dukungan para kepala desa sebagai pengguna anggaran.

Mulya menyebutkan, sejauh ini TAPD Kabupaten Bogor masih memiliki skenario pencairan Samisade dilakukan dalam dua tahap, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 69 tahun 2022 yang baru saja diterbitkan.

"Tetap dua tahap. Tapi kan kita lihat juga nanti pelaksanaan tahap satu seperti apa. Kami berharap pemerintah desa dapat melaksanakannya dengan baik. Terserap maksimal dan pelaporan penggunaannya juga baik," kata Mulya.