13 Nelayan Aceh Timur yang Dibebaskan Otoritas Thailand Tiba di Tanah Air
BANDA ACEH - Sebanyak 13 nelayan asal Aceh Timur tiba di Tanah Air, Kamis, setelah dibebaskan oleh otoritas Thailand.
Mereka disambut langsung oleh Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
"Kalau tidak ada halangan mereka akan dipulangkan ke Aceh besok Jumat menggunakan pesawat yang ditanggung oleh Dinas Sosial Aceh," kata Kepala BPPA Akkar Arafat dilansir ANTARA, Kamis, 22 September.
Ke-13 nelayan Aceh itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang hari ini sekitar pukul 07.05 WIB. Sebelum dipulangkan ke Aceh, mereka terlebih dulu diinapkan di Rumah Singgah Mess Aceh di Cipinang, Jakarta Timur yang difasilitasi oleh BPPA.
Akkar mengatakan 13 nelayan itu terdiri atas 12 awak KM Sinar Makmur 05 dan satu orang awak KM Bahagia 02.
Mereka ditangkap aparat keamanan Thailand pada 28 Januari 2022 karena melewati batas wilayah di kawasan perairan Andaman.
Mereka merupakan bagian dari awak Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan KM Bahagia 02 dengan lima ABK.
"Saat ditangkap waktu itu sebanyak 19 orang. Namun enam di antaranya sudah lebih dulu dibebaskan. Karena dua di antaranya anak di bawah umur dan empat nelayan lagi anak buah kapal yang tiba di Indonesia 27 Juli 2022," ujarnya.
Baca juga:
- KPK Amankan Uang Asing Saat OTT Pengurusan Perkara di MA
- Wapres Ma'ruf: Rumah Ibadah yang Sudah Penuhi Syarat Dapat Berdiri, Diverifikasi Saja Agar Tak Ada Lagi Konflik
- Survei SMRC: Duet Prabowo-Puan Berpotensi Kalah dari Anies-AHY
- Pasangan Pemeran Video Mesum Berbaju Adat Bali Ditangkap, Mengaku Hanya Ingin Cari Sensasi Usai Melukat di Tampaksiring
Menurut Akkar, kepulangan 13 nelayan itu difasilitasi oleh Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkla dari Thailand, setelah dinyatakan bebas pada 9 Agustus 2022 atau setelah menjalani hukuman pengganti denda.
"Terima kasih kepada KRI Songkhla, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, BP2MI serta sejumlah pihak yang membantu pemulangan para nelayan Aceh ini," demikian Akkar.
Adapun 13 nelayan tersebut adalah Abdul Mutaleb (40), Zuhairi (39), Ramadan (37), Muhammad (46) Akhi Maulana (18), Muhammad Yunus (45), Zakaria (41), Maulidan (27), Aris Maulana (20), Rusli (47), Muhammad Faisal (25) dan Safrizal (22).