DMI DIY Bakal Datangi Masjid Bila Ada Laporan Tak Netral Terkait Politik Jelang Pemilu 2024
YOGYAKARTA - Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DMI DIY) bakal mendatangi masjid jika dilaporkan tidak netral dari kepentingan politik praktis menjelang Pemilu 2024.
"Kami akan melihat nanti, kalau memperoleh informasi bahwa ada masjid yang melakukan ketidaknetralan, maka kami akan datang untuk memberikan imbauan supaya tidak seperti itu," ujar Wakil Ketua II PW DMI DIY Mangun Budiyanto dilansir ANTARA, Kamis, 22 September.
Mangun minta netralitas seluruh kegiatan di masjid tetap terjaga, baik sesudah maupun sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.
Prinsip tersebut, ujar dia, selaras dengan seruan Ketua Umum DMI Pusat Jusuf Kalla tentang masjid harus menjadi pemersatu umat dan bukan sebaliknya.
Tidak sekadar netral dari politik praktis, menurutnya, pengurus masjid harus menunjukkan sikap menaungi semua dengan tidak memihak terhadap salah satu golongan penganut mazhab tertentu.
"Kebijakan dari Pak Jusuf Kalla, masjid hendaknya betul-betul menjadi pemersatu umat, tidak terpecah belah berbagai aliran partai politik maupun aliran 'khilafiyah fiqih' (perbedaan pandangan terkait fiqih)," kata dia.
Sebagai tempat suci umat Muslim, menurut dia, masjid selayaknya menjadi tempat yang nyaman dan damai semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT.
Dia menyadari politik praktis bisa menyusup ke dalam masjid melalui berbagai sarana, seperti materi ceramah atau khotbah maupun selebaran.
Karena itu, DMI DIY bakal meminta para penceramah tetap netral jika materi ceramah hendak disampaikan di lingkungan masjid.
"Tetapi kalau kampanye di luar kelembagaan masjid ya silakan saja," ujar dia.
Tidak hanya itu, DMI DIY bakal menyisipkan narasi ajakan bersikap netral bagi penceramah dalam buku materi khotbah yang setiap bulan diterbitkan kemudian dibagikan ke masjid.
Meski menjaga netralitas, menurut Mangun, masjid tetap berperan mengingatkan masyarakat berpartisipasi aktif menggunakan hak suaranya alias tidak golput pada Pemilu 2024.
Baca juga:
- KPK Amankan Uang Asing Saat OTT Pengurusan Perkara di MA
- Wapres Ma'ruf: Rumah Ibadah yang Sudah Penuhi Syarat Dapat Berdiri, Diverifikasi Saja Agar Tak Ada Lagi Konflik
- Survei SMRC: Duet Prabowo-Puan Berpotensi Kalah dari Anies-AHY
- Pasangan Pemeran Video Mesum Berbaju Adat Bali Ditangkap, Mengaku Hanya Ingin Cari Sensasi Usai Melukat di Tampaksiring
DMI Pusat, menurut Mangun, biasanya mengeluarkan edaran yang berisi arahan bagi pengurus atau takmir masjid menjelang masa kampanye.
"Nanti kalau pusat tidak mengeluarkan dalam waktu yang sudah dekat (masa kampanye) kami akan membuat sendiri," ujar mantan dosen Manajemen Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta ini.
Sementara itu, terkait beredarnya tabloid yang mengulas tokoh politik tertentu di salah satu masjid di Kota Malang, Jawa Timur, Mangun mengaku belum mengetahui secara langsung.
Namun, ia memastikan bakal menegur pengurus masjid di DIY apabila suatu saat terbukti memberikan ruang beredarnya selebaran atau tabloid yang memihak calon tertentu.
"Intinya kalau itu memihak akan kita tegur tentu saja," ujar Mangun Budiyanto.