Kota Kupang Gelar Lomba Kebersihan Antarrumah Ibadah
JAKARTA - Penjabat Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur George Melkianus Hadjoh segera mengelar lomba kebersihan antarrumah ibadah.
"Lomba kebersihan antarrumah ibadah penting dilakukan agar tercipta suasana yang nyaman saat umat beragama datang beribadah," kata George Melkianus Hadjoh, Kamis 22 September.
George Melkianus Hadjoh mengatakan pengukuhan pengurus FKUB Kota Kupang yang dilakukan itu merupakan momentum bersejarah yang menunjukkan kebhinnekaan sebagai kekuatan yang mengikat dan mempersatukan bangsa.
Menurutnya FKUB merupakan bagian dari tubuh Kota Kupang yang tidak bisa dipisahkan dengan visi yang sejalan dengan Pemerintah Kota Kupang.
Ia mengatakan peran pemimpin umat beragama sangat strategis untuk membangun cara berpikir umat dan karakter kerja keras umatnya.
George Melkianus Hadjoh menambahkan para pengurus FKUB harus bergerak cepat, lewat kerja-kerja kolaborasi mendukung upaya Pemkot Kupang mewujudkan Kota Kupang yang bersih dan indah.
"Para pemuka agama berperan membentuk sumber daya manusia, membangun cara berpikir dan pikiran-pikiran positif yang membangkitkan semangat umat menatap masa depan. Dalam mewujudkan perlu diselenggarakan lomba kebersihan antar rumah ibadah, agar semua rumah ibadah menjadi bersih dan umat yang datang beribadah merasa nyaman," kata George Melkiaus Hadjoh dinukil dari Antara.
Ia berharap para pemimpin agama terus memberikan motivasi terhadap umat untuk lebih disiplin dan bekerja keras untuk pengembangan ekonomi yang lebih baik.
Baca juga:
- Ikuti Program Padat Karya Pembuatan Paving, Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Surabaya Raup Omzet hingga Rp7 Juta per Bulan
- Bea Cukai Kendari Musnahkan 'Rp1,8 Miliar' Tapi Berbentuk Rokok Ilegal dan Minuman Alkohol
- Anggota Komisi VII DPR Minta Produksi Kompor Listrik Gunakan Komponen Lokal
- Tinjau Unit Pengolahan Beras Modern Milik Bulog, Puan: Harus Bisa Serap Hasil Petani Sekitar
Berdasarkan keputusan Penjabat Wali Kota Kupang No. 129/KEP/HK/2022 tanggal 15 September 2022 tentang perubahan kedua atas lampiran keputusan Wali Kota Kupang No. 33/KEP/HK/2021 tanggal 20 Januari 2021 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama dan Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Kupang Periode tahun 2021-2025.
Para pengurus FKUB Kota Kupang terdiri dari Pdt. Jecky Latuperissa, M.Th sebagai Ketua, Rm. Anderias Sika, Pr dan H. Muhammad Abdurrahman sebagai Wakil Ketua, Pdt. Yosafat Chandradireja, M.Th sebagai Sekretaris dan I Nyoman Ramia sebagai Wakil Sekretaris beserta 12 orang pemimpin agama lainnya sebagai anggota.