Petugas Dinas LHK Jaga Pasar-pasar di Kupang untuk Pantau Pengelolaan Sampah
Photo by Antoine GIRET on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur memperbaiki penanganan sampah di pasar-pasar tradisional.

Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh menjelaskan pemkot bakal menempatkan petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di pasar-pasar tradisional untuk memantau pengelolaan sampah.

"Kami segera tempatkan petugas DLHK pada semua pasar tradisional di Kota Kupang. Penempatan petugas ini guna memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan kegiatan kebersihan dalam lingkungan pasar," jelas George Melkianus Hadjo seperti dikutip dari Antara, Jumat 26 Agustus.

"Penempatan petugas DLHK tersebut sekaligus untuk memantau masyarakat yang membuang sampah sesuai jam buang sampah yang sudah ditentukan pemerintah, sehingga kawasan pasar-pasar tradisional di Kota Kupang menjadi lebih bersih, nyaman, dan sehat," ia menambahkan.

Selain itu, pemerintah kota akan menyediakan kendaraan pengangkut sampah di pasar-pasar tradisional agar sampah bisa segera diangkut ke tempat pemrosesan akhir sampah.

George mengatakan, pemerintah kota berupaya menjadikan Kota Kupang sebagai kota yang bersih dan sehat.

"Prinsipnya kota ini harus bersih dari sampah, terutama sampah plastik. Masyarakat harus mampu menjaga kebersihan lingkungan tidak saja membuat masyarakat kita sehat tapi juga tentu keindahan kota akan terjaga. Apabila kota ini indah maka ekonominya pasti berjalan karena pasti banyak orang yang betah berlama-lama di Kota Kupang," katanya.

Mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur itu mengimbau para pedagang dan pembeli menjaga kebersihan pasar dengan mengurangi timbulan sampah serta menaruh sampah pada tempatnya.