Ada 2.300 Kasus Penipuan Online, Yuk Pahami Modus Social Engineering

Jakarta - Kasus pembobolan uang ternyata telah berkembang pesat di era digital ini, melalui penipuan online dengan modus social engineering. Tentu saja menelan banyak kerugian hingga puluhan juta.

Menurut data Polda Metro Jaya, ada 2.300 laporan terkait kasus cyber crime atau penipuan online sepanjang tahun 2019. Jumlah ini meningkat setiap tahunnya, ketimbang kasus kriminal lainnya.

"Untuk tahun 2019 tercatat 2.300 kasus cyber crime atau ITE. Itu setiap tahun cenderung meningkat, setiap laporan langsung kita tangani sebenarnya, namun kadang korban ada yang cepat melaporkan ada yang lambat," kata Kanit II Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Dhany Aryanda, kepada awak media di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 23 Januari.

Tindak kriminal penipuan online yang dimaksud oleh Dhany ini menggunakan teknik social engineering. Umumnya, modus ini dilakukan melalui telepon atau internet, tanpa harus bergantung pada sistem operasi, maupun platform yang digunakan.

Tujuannya sudah pasti memengaruhi korbannya untuk melakukan sesuatu transaksi dengan nominal yang bermacam-macam, mulai di kisaran Rp300 ribu hingga jutaan rupiah. "Pernah ada satu yang terkena SIM swap yang terhubung dengan tujuh kartu kredit. Bisa dibayangkan kerugiannya," tambahnya.

Dhany pun meminta jika ada korban yang terkena tindak penipuan online ini untuk secepatnya melapor ke polisi. Sebab tak perlu waktu lama bagi para pelaku untuk menghilangkan jejak digitalnya, sebelum polisi melakukan penyelidikan.

Pembobolan Saldo Gopay

Salah satu layanan on-demand terbesar di Indonesia, GoJek sepertinya tengah bekerja keras untuk meningkatkan keamanan bagi pengguna aplikasinya. Pasalnya beberapa kasus peretasan telah menguras isi saldo dompet digital Gopay milik pelanggannya, yang disebabkan oleh rekayasa sosial (social engineering) alias penipuan.

Menurut Chief Information Security Gojek George Do, kasus yang dialami oleh Maia Estianty maupun Aura Kasih merupakan contoh kasus penipuan. Di mana pelaku telah memperdayai korban untuk menyampaikan informasi-informasi kredensial, agar digunakan oleh pelaku untuk mengambil alih dompet digital atau rekening bank.

"100 persen kasus yang anda lihat di media disebabkan oleh rekayasa sosial, bukan peretasan kepada sistem Gopay," ungkapnya kepada awak media.

George menjamin sistem keamanan Gojek yang sudah sangat mumpuni untuk saat ini. Namun demikian dirinya berharap agar pelanggannya juga mau ikut menjaga data kredensial, baik itu kata sandi, one time password, hingga alamat email penggunanya.

"Keamanan selalu menjadi prioritas #1 kami, jadi kami mempertimbangkan semua opsi untuk terus melindungi pengguna kami. Yang terpenting, kami perlu mengedukasi seua orang untuk melindungi akun mereka dari rekayasa sosial," tutupnya.