Di Tengah Pemanggilan MKD, Effendi Simbolon Dilaporkan Ormas FKPPI Soal 'TNI AD Seperti Gerombolan'

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di tengah pemanggilan tiga pelapor ke mahkamah etik itu.

Kali ini, GM FKPPI mengadukan Effendi dengan laporan yang sama yakni terkait ucapannya yang menyebut TNI AD seperti gerombolan.

"Hari ini melaporkan Effendi Simbolon yang tidak sepatutnya. Dalam KBBI gerombolan itu adalah mengacau. TNI lahir dari rahim rakyat, karenanya tidak mungkin TNI mengacau," ujar Ketua Umum GM FKPPI Sandi Mandela di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 16 September. 

"Hari ini kami melapor ke MKD demi membela martabat TNI," tegasnya. 

Mandela mengatakan, meski Effendi telah meminta maaf namun FKPPI punya tanggung jawab untuk melanjutkan pernyataannya itu untuk dilaporkan ke MKD DPR. 

Untuk diketahui, saat ini ada tiga pelapor yang dipanggil MKD. Yakni perorangan atas nama B. Denny Namang, Organisasi Pemuda Panca Marga, dan Organisasi LSM Antartika.

Ketiganya masih melakukan rapat secara tertutup dipimpin anggota MKD DPR Maman Imanulhaq.