Dewan Komisioner Baru: OJK Sekarang Lebih Transparan, Sebulan Sekali Konferensi Pers
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 menyatakan akan terus membuka diri terhadap perubahan dan berkomitmen untuk mendorong sektor finansial di dalam negeri mencapai pertumbuhan yang optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner sekaligus merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam jumpa pers hari ini.
“Pertemuan ini menggambarkan bawah OJK yang saat ini lebih transparan, terbuka terhadap kondisi industri jasa keuangan,” ujarnya pada Selasa, 13 September.
Menurut Ogi, otoritas menaruh harapan besar kepada media massa di Tanah Air untuk dapat menyampaikan perkembangan terkini sektor finansial secara tepat. Pasalnya, ketersampaian informasi yang tepat bisa mendukung kerja OJK dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Satu hal yang kami berharap juga, media dapat membantu di dalam penyampaian informasi yang benar dan memberikan motivasi bagi masyarakat kalau kondisi sektor jasa keuangan kita terkendali. Untuk itu, OJK akan melakukan konferensi pers sebulan sekali secara umum, dan kemudian diikuti oleh masing-masing Kepala Eksekutif,” tuturnya.
Ogi menambahkan bahwa situasi perekonomian saat ini masih diliputi ketidakpastian akibat faktor global. Berbagai ancaman seperti inflasi, suku bunga tinggi hingga ancaman inflasi membuat otoritas perlu memberikan pemahaman yang bener ke publik.
“Situasi sekarang banyak tantangan. Tapi kita lihat, Indonesia kondisinya masih cukup bagus. Pertumbuhan ekonomi masih di atas 5 persen. Artinya kita masih berpotensi untuk tetap tumbuh, dan sektor industri keuangan ini tentu berkontribusi terhadap perekonomian,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula jika IKNB berada dalam kondisi baik dengan aset perusahaan asuransi komersial (asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi) per Juli 2022 sebesar Rp834,52 triliun atau naik sebesar Rp64,67 triliun (8,40 persen yoy) dari posisi Juli 2021 sebesar Rp769,85 triliun.
Baca juga:
Adapun, akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa periode Januari – Juli 2022 mengalami penurunan sebesar Rp9,30 triliun ( minus 8,65 persen) dibanding dengan periode yang sama tahun 2021.
Dari sisi klaim, pada asuransi jiwa pada periode Januari – Juli 2022 terjadi kenaikan sebesar Rp3,50 triliun (4,11 persen). Lalu, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi periode Januari – Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp9,93 triliun (17,11 persen) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Untuk sektor pembiayaan, diketahui bahwa hingga Juli 2022 piutang pembiayaan sebelum dikurangi pencadangan meningkat sebesar Rp23,99 triliun atau setara 6,24 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Adapun, rasio pembiayaan bermasalah (non performing figancing/NPF) secara gross per Juli 2022 turun menjadi 2,72 persen dari 3,95 persen pada Juli 2021. NPF nett perusahaan pembiayaan juga mengalami penurunan menjadi 0,75 persen pada Juli 2022 dari 1,23 persen pada Juli 2021.
Sementara, untuk sektor dana pensiun, investasi dana pensiun tumbuh positif secara tahunan sebesar 2,99 persen. Total nilai investasi dana pensiun per Juli 2022 mencapai Rp322,51 triliun.
Untuk fintech peer to peer (P2P) lending, pada Juli 2022 terus mencatatkan pertumbuhan, dimana outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 88,84 persen dibandingkan dengan Juli 2021 hingga mencapai Rp45,73 triliun.