Apa yang Sedang Dilakukan Mensos Risma Supaya BLT BBM Tak Meleset?
JAKARTA - Kementerian Sosial terus melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) agar segala jenis bansos, termasuk Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM ) tepat sasaran.
"Agar bansos itu tepat salur, tepat sasaran, yang kami lakukan adalah perbaikan data itu sendiri," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, Selasa 13 September.
Mensos Risma menghadiri undangan dialog terbuka yang diadakan Kelompok Cipayung Plus bertema 'Kenaikan Harga BBM Kepentingan Siapa? Masalah atau Solusi?' di Menteng Jakarta Pusat, Senin 12 September sore kemarin.
Dialog terbuka itu diawali dengan pemaparan pandangan dari sebelas mahasiswa selaku ketua umum masing-masing organisasi, yang menyampaikan pandangan mereka terhadap kenaikan harga BBM dan penerima BLT-nya. Pandangan itu lantas ditanggapi oleh tiga penanggap yang diundang, salah satunya Mensos Risma.
Mensos mengatakan saat ini, pihaknya bersama jajarannya melakukan pemutakhiran data setiap bulan. Setiap bulan, Mensos membuat surat keterangan (SK) baru untuk memastikan data tetap update karena pergerakan data itu dinamis.
Selain rutin melakukan pemutakhiran data, lanjutnya, penerima BLT ini juga diusulkan dan didata oleh daerah masing-masing. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menyebutkan bahwa seorang fakir miskin yang belum terdata dapat secara aktif mendaftarkan diri kepada lurah/kepala desa.
Begitu pun, kepala keluarga yang telah terdaftar sebagai fakir miskin wajib melaporkan setiap perubahan data anggota keluarganya kepada lurah/kepala desa, sehingga lurah/kepala desa dapat menyampaikan pendaftaran/perubahan sebagaimana dimaksud kepada bupati/wali kota melalui camat.
Mensos mengharapkan bisa menekan angka tidak tepat sasaran penerima BLT lantaran layak tidaknya target ditentukan sendiri oleh daerah yang bersangkutan.
Baca juga:
- Polri Pecat Kasat Narkoba Karawang AKP Edi Nurdin yang Terlibat Peredaran Sabu di Tempat Hiburan Malam
- Anggota yang Sempat Dimasukkan ke Ruang Khusus Buntut Kasus Brigadir J Akhirnya Dibebaskan
- 3 Kapolda Diduga Setujui Skenario Irjen Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Lemkapi: Ini Tidak Rasional
- Gaya Hidup Hedonisme di Lingkup Kepolisian Jadi Perhatian Wakil Rakyat: Mulai Cerutu, Mobil Mewah, Hingga Pamer Aksesoris Kelas Atas
"Kalau daerah mengatakan mereka tidak mampu ya diusulkan saja. Tapi, kalau mereka dianggap mampu, ya harus didrop," lanjut dia dinukil dari Antara.
Menurutnya, pemutakhiran data setiap bulan dan usulan penerima BLT oleh daerah ini berkontribusi pada padannya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Tak sampai di situ, Mensos kembali meyakinkan mahasiswa bahwa Kemensos juga mengakomodasi masyarakat dengan fitur Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat untuk ikut memberi masukan lewat aplikasi apakah penerima BLT sudah tepat atau belum.
Aplikasi ini diklaim sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak, tapi mendapat bantuan (inclusion error).
"Dengan adanya menu ini, masyarakat bisa mendaftarkan atau menyanggah diri sendiri, keluarga atau orang lain yang berhak dan tidak berhak mendapatkan bansos sesuai dengan wilayah masing-masing," beber Mensos.
Di samping Aplikasi Cek Bansos dengan laman resmi cek bansos.kemensos.go.id dan Jaga Bansos, Kemensos juga memiliki Aplikasi _Whistleblowing System_ Tindak Pidana Korupsi (WBS-TPK) yang terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lewat aplikasi/laman ini, disampaikan Mensos, KPK juga bisa memantau proses penyaluran, hingga segala bentuk penyelewengannya "day to day".
Selain Mensos Risma, hadir pula sebagai penanggap, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, serta Koordinator Bidang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Kerja Sama, Setditjen PHI dan Jamsos dari Kementerian Ketenagakerjaan, Agatha Widianawati.