Biar Tak Ada Pungli atau Potongan Saat Penyaluran BLT BBM, Polda NTB Terjunkan Personel untuk Pengawalan
MATARAM - Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto memerintahkan jajaran personel yang bertugas di kabupaten/kota untuk mengawal secara ketat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM).
"Sesuai dengan amanah pimpinan kami (Kapolda NTB) agar tepat sasaran, polisi harus ikut mengawal dan mengamankan penyaluran BLT BBM," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto di Mataram, dikutip dari Antara, Senin, 12 September.
Tugas pengawalan dalam penyaluran BLT BBM ini langsung terlaksana di tengah masyarakat dengan mengedepankan peran bhabinkamtibmas.
"Selain bhabinkamtibmas, ada juga personel dari polsek dan polres yang bertugas di kantor pos dan kantor kelurahan, tempat pencairan BLT," ujarnya.
Kepada personel bhabinkamtibmas, lanjut dia, mereka juga mendapat perintah untuk mengawasi adanya pemotongan ataupun pungutan liar dari pencairan BLT.
"Personel yang bertugas harus memastikan tidak ada penyelewengan dalam pencairan. Data penerima juga harus dicek, sesuai apa tidak," ucapnya.
Kepada warga penerima, Artanto turut memohon kerja sama. Apabila ada indikasi pemotongan atau pungutan liar, mohon untuk segera lapor kepada pihak kepolisian.
"Sesuai dengan amanah, bantuan ini tidak ada pemotongan atau pungutan. Kalau ada, segera laporkan," kata Artanto.
Dinas Sosial NTB mencatat jumlah penerima BLT BBM Tahun 2022 mencapai 466.426 kepala keluarga. Mereka masuk dalam kategori terdampak kenaikan harga BBM.
Angka tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB yang terdaftar dalam keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca juga:
- Anggota yang Sempat Dimasukkan ke Ruang Khusus Buntut Kasus Brigadir J Akhirnya Dibebaskan
- 5 Anggota Polri Sudah Bebas dari Penempatan Ruang Khusus, Salah Satunya Brigjen Benny Ali
- Obstruction of Justice dalam Kasus Ferdy Sambo dan Ancaman Hukuman bagi Para Pelakunya
- Tegas! Panglima Andika Soal Pantukhir Calon Taruna TNI: Jangan Main-main, Laporkan ke Saya Apa Adanya
Penyaluran BLT BBM dibagi dalam dua tahap. Pertama pada bulan September dan Oktober 2022 dan tahap dua pada bulan November dan Desember 2022.