Dua Santri Terduga Penganiaya Santri Gontor Ditangkap
SURABAYA - Polres Ponorogo, Jawa Timur, menangkap dua terduga pelaku penganiaya santri hingga meninggal di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor. Meski telah diamankan di Mapolres Ponorogo, kedua santri senior dari luar Pulau Jawa itu saat ini masih berstatus terduga alias saksi.
"Statusnya masih terduga, jika ada kenaikan status nanti akan kami sampaikan," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo dikonfirmasi, Kamis, 8 September.
Kedua terduga pelaku saat ini masih akan dilakukan pemeriksaan. Catur menyatakan polisi masih akan melakulan gelar perkara terlebih dahulu.
"Kita nanti malam masih akan gelar perkara dulu untuk menaikkan status (ke penyidikan)," ujarnya.
Baca juga:
- Anies Tegaskan Warga dengan Gaji di Bawah UMP Tak Bisa Miliki Rumah DP Rp0
- Surya Darmadi Didakwa Pidana Pencucian Uang Rp7,71 Triliun
- Pangdam Jaya Tegaskan Tak Ada Polemik di Internal TNI, Buktinya Masih Terima Perintah dari Panglima dan KSAD
- Sandiaga Respons Munculnya Desakan Mundur dari Partai: Saya Kader Gerindra dan Mengikuti Arahan Ketum Prabowo
Catur mengatakan, polisi hingga saat ini terus melengkapi setiap tahapan proses penyelidikan dan penyidikan. Ini untuk memegang legal standing harus terpenuhi secara materi maupun immaterial.
Catur juga ‘merahasiakan’ hasil autopsi jenazah AM (17) satri Pondok Gontor meninggal diduga dianiaya. Namun, Catur berjanji akan menyampaikan dan mengungkap kasus itu.
"Progres akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.