Alokasi APBN untuk Subsidi dan Kompensasi agar Tepat Sasaran
JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, pihaknya mengalihkan alokasi dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp24,17 triliun agar memastikan penyalurannya tepat sasaran.
"Seperti arahan Pak Presiden, kita mengalihkan sebagian dari subsidi dan kompensasi tersebut yang sudah jelas tidak tepat sasaran. Kita ingin berkeadilan makanya diambil keputusan untuk mengalihkan alokasi," kata Febrio dikutip dari Antara, Rabu.
Realokasi anggaran tersebut diimplementasikan ke dalam sejumlah program besar pemerintah, antara lain pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah untuk pekerja berpenghasilan Rp3,5 juta ke bawah.
Awalnya, pemerintah mengalokasikan dana subsidi dan kompensasi energi di APBN sebesar Rp152 triliun untuk tahun anggaran 2022.
Namun, kata Febrio, kenaikan harga komoditas internasional, khususnya harga pangan dan energi, membuat asumsi yang sudah ditetapkan dalam APBN harus direvisi.
Baca juga:
Selain itu, revisi perlu dilakukan setelah berdasarkan hasil evaluasi bahwa penyaluran subsidi dan kompensasi energi tidak tepat sasaran dengan temuan sebanyak 70 persen penerima merupakan kelompok masyarakat mampu.
"Lalu, kita hitung ulang dan mendapatkan arahan dari pimpinan pada Mei 2022 untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, momentum pemilihan ekonomi, khususnya konsumsi," ujar dia.