Pelaku Pelecehan Siswi dalam Angkot di Medan Ditangkap Polisi
MEDAN - Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA berinisial ES yang terjadi di dalam angkutan kota (angkot) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan identitas pelaku berinisial Y (36), warga Kabupaten Deli Serdang.
"Pelaku ini kesehariannya mengamen di jalanan," ujarnya dikutip ANTARA, Rabu, 7 September.
Dia menjelaskan, pelecehan itu terjadi di kawasan Jalan Dr Mansyur. Saat itu korban naik angkot menuju sekolahnya.
Tiba-tiba pelaku yang juga di dalam angkot tersebut memegang alat vital korban. Korban yang terkejut, langsung melompat dari angkot yang saat itu sedang melaju.
Fathir mengatakan, pelaku ditangkap usai diamankan dari amukan warga yang mengetahui peristiwa pelecehan tersebut.
Baca juga:
- KSAD Dudung Bantah Tak Akur dengan Panglima TNI Jenderal Andika: Waspada, Ada yang Coba Pecah Belah
- Tak Khawatir soal Muktamar Luar Biasa, Waketum PPP: Tidak Ada Pertarungan Antara Kubu Suharso dan Mardiono
- Terlibat Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dijemput Paksa KPK
- Pesawat Latih Bonanza TNI AL Jatuh Saat Latihan di Selat Madura-Gresik
Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif pelecehan tersebut.
"Kami masih dalami motifnya," ujarnya.