Insiden Penganiayaan Siswa di Gontor, Wapres Ma'ruf Amin Harap Tak Diskreditkan Pesantren
JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap dugaan penganiayaan terhadap siswa di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Ponorogo, Jawa Timur, tidak menjelekkan pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama Islam.
"Kejadian ini diharapkan tidak kemudian mendiskreditkan pesantren. Dulu, ini (penganiayaan) tidak ada," kata Ma’ruf Amin di Palembang, Sumatera Selatan, antara, Rabu, 7 September.
Ma'ruf Amin mengatakan, pondok pesantren sejatinya merupakan lembaga pendidikan yang mendidik para santri menjadi manusia berakhlak mulia dengan cara memberikan ilmu pengetahuan agama Islam.
Namun, belakangan ada kejadian yang membuat pemerintah memberikan atensi khusus terhadap pesantren.
"Memang ini jadi perhatian kita kenapa ini terjadi. Mestinya, akhlak dibangun untuk menghormati satu sama lain, menghargai, dan mencintai," tambahnya.
Wapres mempersilakan pihak keluarga mengambil langkah hukum jika menginginkan peristiwa itu diproses secara hukum.
"Saya kira, jika memang dari pihak keluarga ingin diproses, segera diproses (laporan ke kepolisian)," katanya.
Seperti diberitakan, seorang siswa Ponpes Gontor asal Palembang berinisial AM (17) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan.
Pada Selasa, 6 September, pihak Ponpes Gontor mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri AM (17) oleh sesama santri.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Noor Syahid, di Ponorogo, Jawa Timur.
Baca juga:
- Cak Imin Bakal Bertemu Empat Mata dengan Puan Maharani
- Kriteria Capres 2024, Pakar Politik BRIN: Modal Kerja Lebih Baik Daripada Popularitas
- Setelah ke Hambalang Temui Prabowo, Puan Bakal Bertemu Cak Imin Minggu Depan
- Usai 'Digoyang' Miras, Pria di Indramayu Nekat Masuk ke Kompleks Masjid Pukul Calon Mubalig LDII Hinga Tewas
Noor Syahid mengatakan Ponpes Gontor telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan.