Dalam Dua Pekan, 2 Napi Bunuh Diri di Lapas Semarang
JAKARTA - Dua narapidana di Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, bunuh diri hanya dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Supriyanto membenarkan kedua peristiwa nahas yang terjadi dalam dua pekan terakhir tersebut.
Peristiwa bunuh diri pertama terjadi pada 27 Agustus 2022 yang menimpa napi bernama Sriyadi.
Terpidana kasus pembunuhan tersebut ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar mandi Lapas.
Peristiwa kedua terjadi pada Selasa pagi oleh napi bernama Aditya Wahyu Wijayanto (33).
Napi kasus penggelapan yang dijatuhi hukuman satu tahun dan dua bulan itu juga ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar mandi Lapas.
Baca juga:
- Selain Mantan Gubernur Banten Ratu Atut, Jaksa Pinangki Juga Dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Tangerang
- Nicholas Saputra dan Upaya Merawat Citra Brimob Lewat Film Sayap-sayap Patah
- Bawa Koper Isi Narkoba, 2 WNA Asal Iran dan Meksiko Ditangkap di Bandara Soetta
- Baru Bebas dari Lapas Kerobokan Usai Dapat Remisi 17 Agustus, Residivis Curanmor di Bali Ditangkap Lagi
Menurut Supriyanto, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inafis Polrestabes Semarang pada kedua kejadian itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Ia menuturkan belum diketahui penyebab warga binaan tersebut nekat mengakhiri hidupnya.
"Dari rekan satu blok almarhum Aditya juga tidak mendengar keluhan dari almarhum," kata dia, Selasa 6 September dikutip dari Antara.
Pihaknya bakal melakukan pemeriksaan jika memang ada dugaan kelalaian petugas dalam melaksanakan tugasnya.
Ia menambahkan upaya penguatan kepribadian maupun kemandirian terhadap para warga binaan juga sudah dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal semacam itu.