Bawa Koper Isi Narkoba, 2 WNA Asal Iran dan Meksiko Ditangkap di Bandara Soetta
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

TANGERANG - Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta dan petugas kepolisian mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) dan satu Warga Negara Indonesia (WNI) berinsial RA.

Kepala Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, Finari Manan mengatakan, masing-masing dua WNA itu berbeda negara. RLH berasal dari Meksiko, sedangkan EK warga negara Iran.

Finari juga mengatakan, penindakan pertama itu terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Jumat 19 Agustus, sekiranya sore hari.

“RLH kedapatan memiliki koper dengan dinding yang mengandung nakortika berjenis Methamphetamine atau sabu sejumlah kurang lebih 300 gram,” kata Finari dalam keterangannya, Rabu, 31 Agustus.

Dari pengakuan tersangka, lanjutnya, RLH diperintahkan oleh salah satu jaringan narkoba internasional asal Meksiko untuk mengambil koper berisi sabu dari seseorang di negara Turki.

"Hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti untuk 'control delivery' dan berhasil mengamankan seorang WNA asal Iran inisial EK sebagai penerima paket di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat," katanya.

Selain itu, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama pihak Direktorat Reseserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus penyelundupan narkoba golongan 1 jenis ekstasi melalui barang kiriman asal negara Malaysia. Modusnya yakni menyembunyikan narkoba dalam kemasan makanan ringan kuaci.

“WNI laki-laki berinisial RA yang kedapatan sebagai penerima barang kiriman asal Malaysia dengan nomor 32432296385, sebanyak 298 butir,” ucapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa di paket tersebut terdapat nama seorang wanita asal Tiongkok berinisial XJ yang diduga merupakan mantan narapidana dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

"Namun saat dilakukan 'control delivery' yang menerima adalah RA yang berada di alamat paket tersebut dan bukan XJ," imbuhnya.