Labanya Turun pada Kuartal II-2022, Sequis Life Bayar Klaim dan Manfaat Nasabah Rp567,5 Miliar
JAKARTA - Kinerja keuangan Sequis Life dalam posisi tertekan pada periode kuartal II tahun 2022. Pada periode ini, Sequis meraup laba bersih Rp259,15 miliar.
Jumlah ini tercatat menurun 40,85 persen dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp438,14 miliar.
Selain itu, Sequis juga mencatat pendapatan premi sebesar Rp1,46 triliun dan total aset Rp19,14 triliun. Demikian juga Rasio Pencapaian Tingkat Solvabilitas (risk-based capital/RBC) masih berada pada posisi aman, yakni tercatat 490 persen.
"Perusahaan juga telah melakukan pembayaran Klaim dan Manfaat, kepada nasabah sebesar Rp567,5 miliar. Dalam menjalankan bisnis, terutama pengelolaan keuangan (prudent investment), Sequis senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian," ujar Life Operation Director Sequis Wong Chung Chiat dalam keterangan resmi, Senin 5 September.
Chung Chiat juga menyebutkan bahwa sebagai perusahaan yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sequis senantiasa menghimbau nasabahnya akan dua hal, yakni memanfaatkan masa Free Look Period saat sudah menerima polis dan menjaga polis agar tetap aktif dengan cara membayar premi secara rutin.
Baca juga:
- [FOTO] Di Car Free Day Jakarta, Askrindo Berikan Asuransi Gratis kepada Masyarakat
- Penetapan Tersangka terhadap Pemegang Saham Wanaartha Life Ganggu Proses Restrukturisasi
- Harpelnas 2022, BNI Komitmen Tingkatkan Layanan Global dan Digital
- Antisipasi Krisis Pangan, ID FOOD Ajak Pemuda Ikut Berkontribusi jadi Pelaku Usaha Pertanian
Selain itu, ia mengingatkan kewajiban nasabah untuk memahami isi polis terkait hak dan kewajiban mereka, cakupan perlindungan dan pengecualian, manfaat yang akan diterima, jumlah premi yang harus dibayar, biaya-biaya asuransi, termasuk cara klaim.
“Nasabah yang sudah menerima polis sebaiknya memanfaatkan waktu yang diberikan oleh perusahaan asuransi selama 14 hari untuk mempelajari polis asuransi,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan nasabah untuk memastikan polis asuransinya tetap aktif karena ada saja kemungkinan yang membuat pembayaran premi tertunda atau nasabah lupa membayar premi.
“Untuk memastikan polis tetap aktif, nasabah dapat memanfaatkan fasilitas autodebit dari kartu kredit atau kartu debit,” pungkasnya.