Realisasi Pendapatan Negara di Sektor Perhubungan Udara Capai Rp983 Miliar

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perhubungan udara telah mencapai lebih dari Rp983 miliar.

Capaian tersebut seiring dengan mulai kembali pulihnya sektor penerbangan nasional.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Nur Isnin Istiartono menjelaskan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan sampai dengan Agustus, realisasi anggaran Ditjen Perhubungan Udara telah terserap Rp4 triliun atau 54,95 persen.

Lebih lanjut, Nur Isnin mengungkapkan, persentase penyerapan realisasi ini melebihi target yang ditetapkan di awal yaitu 50,21 persen.

Terkait dengan PNBP tahun 2022, Ditjen Perhubungan Udara menargetkan sebesar Rp1,32 triliun.

Kata Nur Isnin, hingga Agustus realisasi PNBP telah mencapai 74,06 persen dari target.

"Realisasi PNBP Ditjen Perhubungan Udara sampai dengan Agustus sebesar Rp983 miliar atau 74,06 persen dari target yaitu Rp1,32 triliun," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Kamis, 1 September.

Nur Isnin berharap, persentase realisasi PNBP terus mengalami kenaikan sejalan dengan semakin membaiknya dunia penerbangan karena peningkatan ekonomi nasional.

"Demikian kami memprognosakan maksimal penyerapan (PNBP) kami hanya 91 persen karena kami juga memberikan Rp0 untuk peningkatan industri penerbangan sampai dengan Desember untuk PJP4U," katanya.

Dalam kesempatan ini, Nur Isnin juga mengatakan bahwa untuk mendukung pelaksanaan padat karya Ditjen Perhubungan Udara telah dan akan mengimplementasikan kegiatan padat karya di 147 desa yang tersebar di 29 provinsi.

Kata Nur Isnin, berdasarkan realisasi per 31 Agustus, telah terealisasi biaya upah padat karya sebesar Rp6,67 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 4.125 orang atau tercapai 61,02 persen dari target total yang direncanakan.

"Kegiatan padat karya dalam rangka membantu masyarakat sekitar bandara dengan memanfaatkan dana pemeliharaan bandar udara melalui kegiatan sederhana yang tidak memerlukan keterampilan khusus seperti pemotongan rumput, pembersihan saluran, pagar bandara, pengecetan marka dan sebagainya," jelasnya.