Pembangunan PLTA Kayan Gandeng Ahli Lingkungan: Pastikan Tidak Pengaruhi Ekosistem Sungai
JAKARTA - Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Kalimantan Utara yang digarap PT Kayan Hydro Energy (KHE) yang sudah mulai berjalan turut menggandeng Ahli Air dan Lingkungan serta tenaga ahli lainnya untuk memastikan pembangunan ini tidak berdampak negatif pada lingkungan di sekitarnya.
Pakar Air dan Lingkungan Universitas Mulawarman, Mustaqim memastikan pembangunan bendungan ini tidak akan mempengaruhi ekosistem air dan lingkungan di sekitarnya.
"Tidak (ganggu ekosistem) sebetulnya. Jadi ada kondisi alami karena proses penggenangan ini akan menggenangi daerah yang dulunya daratan. Biasanya ada tumpukan tanah yang di atasnya memiliki kesuburan tinggi sehingga ketika digenangi akan menjadi bahan organik yang bisa jadi makanan plankton dan terjadi eutrofikasi," ujarnya di Tanjung Selor, Kamis 1 September.
Mustaqim menambahkan, dalam proyek pembangunan nantinya ekosistem di sungai Kayan akan mengalami perubahan kondisi namun tidak akan bertahan lama karena merupakan proses alami.
Mustaqim bilang, nantinya keadaan eutrofikasi akan berlangsung selama 6 bulan sampai 2 tahun namun akan kembali pada keadaan semula.
Untuk informasi, Eutrofikasi merupakan masalah lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah fosfat, khususnya dalam ekosistem air tawar.
Definisi dasarnya adalah pencemaran air yang disebabkan oleh munculnya nutrien yang berlebihan ke dalam ekosistem air.
"Hanya akan berlangsung sementara dan akan kembali pada keadaan semula jadi tidak akan merusak ekosistem," tegasnya.
Sementara itu, untuk ikan-ikan yang hidup di Sungai Kayan, Mustaqim menuturkan, ikan tersebut tidak mati melainkan hanya sedikit pergi dan mengungsi karena ada migrasi ke tempat yang mereka anggap lebih baik dan akan kembali setelah keadaan air membaik.
Lebih jauh, Mustaqim menambahkan, untuk wilayah sekitar daerah tangkap air (DTA) memang harus ditanam kembali dengan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan agar meminimalisir risiko longsor di daerah bendungan.
"Kalau untuk treatmen DTA, kalau tergenang memang pohon-pohon tersebut tidak akan tumbuh. Namun biasanya di DTA harus ditanami supaya tidak terjadi longsor dan sebagainya," pungkasnya.
Untuk informasi, Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan yang digarap PT Kayan Hydro Energy (KHE) telah memasuki proses perluasan seperti pembangunan jalan.
Direktur Operasional PT KHE Khaerony, mengungkapkan pihaknya tengah mengerjakan pembangunan infrastruktur berupa pembangunan jalan dari jalan PU (Kementerian Pekerjaan Umum) terdekat menuju titik bendungan Kayan 1 yang jaraknya kurang lebih 12 km.
PLTA ini nantinya memiliki sumber daya listrik yang terintegrasi dan menjadi sumber listrik utama Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi Kalimantan Utara.
Adapun PT Indonesia Strategis Industri (ISI) merupakan pengelola kawasan industri dan PT Pelabuhan Internasional Indonesia (PII) yang merupakan pengembang Pelabuhan internasional untuk mendukung kawasan industri.
Sebagai informasi, PLTA Kayan Cascade yang dibangun oleh PT KHE memanfaatkan area sepanjang sungai Kayan dan terdiri atas 5 bendungan dengan 5-6 unit turbin pembangkit tiap bendungannya.
Tahap pertama PLTA Kayan Cascade berkapasitas 900 Megawatt (MW), tahap kedua 1.200 MW, tahap ketiga dan keempat masing-masing 1.800 MW, dan tahap kelima 3.300 MW.