Pilkada 2020, Kapolda Papua Larang Anggota Foto Acungkan Jempol
JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Paulus Waterpauw mengingatkan personel polisi di jajaran Polda Papua untuk menjaga netralitas pada ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Hal itu sesuai dengan surat telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis nomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tanggal 20 November 2020.
"Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram rahasia yang ditujukan kepada seluruh personel Polri. Surat telegram itu berisi perintah untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020," tegas Kapolda Irjen Paulus Waterpauw dilansir Antara, Senin, 23 November.
Salah satu perintah Kapolri, lanjut Irjen Paulus Waterpauw, yakni melarang foto atau selfie di media sosial dengan gaya mengacungkan jempol maupun dua jari membentuk huruf "V" yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri.
Tak hanya itu, menurut Irjen Paulus, personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala daerah, massa serta massa simpatisannya.
"Surat Telegram tersebut mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri. Instruksi Kapolri ini tidak akan pandang jabatan maupun pangkat pada kontes pesta demokrasi tersebut," imbuhnya.
Baca juga:
Kapolda Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, surat Telegram ini merupakan penekanan kembali tindak lanjut perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda yang wilayahnya menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 yang sudah dekat.
Divisi Propam akan memonitoring dengan melakukan pengawasan ketat secara berjenjang terkait perilaku anggota Polri. Telegram ini selain perintah juga merupakan alat pencegahan alat politisasi baik yang dilakukan anggota Polri maupun peserta Pilkada.
"Dengan adanya telegram itu, Divisi Propam Polri akan melakukan penegakan hukum kepada seluruh anggota yang coba- coba bermain-main saat pilkada. Sehingga manakala ada pelanggaran Divisi Propam pasti objektif,"ujar Kapolda Irjen Paulus Waterpauw.
Kapolda Papua menambahkan, hingga saat ini pentahapan proses Pilkada serentak Tahun 2020 di 11 Kabupaten provinsi Papua telah berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolda Irjen Paulus Waterpauw berharap kepada massa dan tim sukses dari pasangan calon di masing-masing wilayah agar lebih dewasa dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Apabila tidak puas dengan hasil yang ditemukan dalam setiap tahapan pilkada agar dapat menempuh jalur hukum dan tidak melakukan pengumpulan massa dalam jumlah yang banyak, dimana saat ini negara kita khususnya di Provinsi Papua masih dalam suasana pandemi COVID-19," ungkap Kapolda seperti disampikan Kabid Humas Kombes AM Kamal dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan data 11 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak di Papua yakni Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Merauke, Kabupaten Keerom, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Peg. Bintang, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Supiori, Kabupaten Nabire, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Waropen.