KSAL: Penyidik KRI Jangan Takut Intervensi ‘Markus’
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono meminta agar penyidik pangkalan dan penyidik KRI tidak takut untuk diintervensi atau terkecoh oleh makelar kasus atau "markus".
"Saya tegaskan kembali, khususnya penyidik pangkalan, khususnya penyidik KRI jangan takut diintervensi atau terkecoh dengan adanya 'markus'," kata Yudo usai menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dikutip ANTARA, Senin, 29 Agustus.
Dia menegaskan sesuai dengan kewenangannya, TNI AL bertugas sebagai penegak hukum dan penyidik atas kasus-kasus tindak pidana di laut.
Di era media sosial saat ini, Yudo mengatakan ada kemudahan untuk orang menipu mengatasnamakan Angkatan Laut guna bisa menyelesaikan kasus-kasus tertentu.
Karena itu, dia memerintahkan prajuritnya untuk lebih berhati-hati.
"Jangan sampai nanti orang merasa dekat dengan saya atau punya foto dengan saya terus ini loh perintahnya KSAL. Nah, jangan sampai. Makanya, saya sampaikan, kalau ada intervensi seperti itu, langsung telepon saya. Mereka punya nomor telepon saya semua. Prajurit AL enggak perlu takut pada KSAL sehingga mereka tahu bahwa ini betul-betul bukan dari KSAL atau pejabat lain. Ini sebagai antisipasi," kata Yudo.
TNI AL ke depan harus lebih mengantisipasi hal-hal seperti ini karena peristiwa seperti ini sempat terjadi.
"Dulu pernah ada memang. Ini jangan sampai seperti dulu," kata Yudo.
Baca juga:
Saat pengarahan kepada seluruh peserta Apel Komandan Satuan (AKS) TNI AL di Akademi Angkatan Laut (AAL), Surabaya, pada Sabtu (27/8), Yudo meminta kepada prajurit TNI AL mewaspadai "markus", baik dari dalam maupun dari luar TNI AL yang mengaku teman dekat pejabat dan bisa menyelesaikan masalah dengan imbalan tertentu.
Dia mengatakan banyak personel Angkatan Laut yang sedang tertimpa permasalahan/kasus ditawarkan oleh pihak-pihak tertentu dengan janji akan menyelesaikan permasalahan, tentunya dengan meminta sejumlah uang agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.
"Hal ini akan sangat berbahaya karena semua orang yang terlibat di dalam akan dikenai sanksi. Baik penyidik atau orang yang berkasus, dua-duanya akan kena semua," tegas Yudo.
Demikian juga apabila di tingkat Kotama maupun di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) yang sedang menangani suatu kasus, kemudian dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan meminta para komandan satuan tersebut agar menghentikan proses hukum kasus yang sedang ditangani dengan mengaku dari Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) atau atas perintah Kasal.
Karena itu, Yudo meminta agar para komandan satuan jangan langsung percaya tanpa ada "cross check" kepada Mabesal atau KSAL langsung mengenai kebenaran permintaan tersebut.
Apabila kejadian tersebut terjadi, Kasal memerintahkan kepada Pomal untuk melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh personel yang terlibat di dalamnya.
"Semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin tersebut harus diproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Pomal," tegas KSAL.