Ulah Kades Gelapkan Dana Terjerat Hukum, 3 Desa di Bengkulu Gigit Jari Tak Bisa Cairkan BLT dan Dana
BENGKULU - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu menyebutkan, sebanyak tiga desa di Bengkulu tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua hingga akhir 2022 karena terjerat kasus hukum.
Kepala Dirjen Perbendaharaan Bengkulu Syarwan mengatakan, ketiga kepala desa tersebut tidak dapat mempertanggungjawabkan laporan dana desa yang telah digunakan.
"Sehingga ketiga desa tersebut yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Rejang Lebong untuk pencarian dana desa tahap kedua hingga akhir tahun tidak dapat dilakukan," kata Syarwan di Kota Bengkulu, Antara, Kamis, 25 Agustus.
Ketiga desa tersebut yaitu Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Desa Perbo Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong serta Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara.
Penyebab Desa Lubuk Tanjung tidak dapat mencairkan dana desa dikarenakan kepala desa tersebut ditangkap anggota kepolisian atas kasus korupsi penyalahgunaan dana desa pada 2021.
Namun pada penyaluran dana desa tahap pertama telah disalurkan dan berdasarkan rekomendasi dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan pemblokiran akun Rekening Kas Desa.
Kemudian untuk Desa Perbo, kepala desanya hingga saat ini telah menggunakan anggaran dana desa namun belum membuat laporan penggunaan dana desa.
Sehingga terindikasi terjadinya penggelapan dana hingga masa jabatannya berakhir pada 2 Agustus dan tidak dapat memenuhi persyaratan pengajuan penyaluran dana desa tahap kedua.
Sedangkan untuk Desa Muara Santan, kepala desanya terjerat kasus penggelapan dana desa dan BLT desa untuk memenuhi kebutuhan pribadi-nya.
Lanjut Syarwan, tidak tersalurkan nya dana desa tersebut disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang hanya mementingkan kepentingan pribadi.
Baca juga:
- Sri Mulyani Bawa Kabar Gembira, Dana Desa Berhasil Kurangi Jumlah Desa Tertinggal dari 14.074 Jadi 5.333
- Kejati NTB Periksa Petani Penerima Dana KUR di Lombok Timur
- Kejati Bali Sita Aset Tersangka Korupsi Dana LPD Desa Sangeh-Badung
- Update COVID-19 Per 24 Agustus: Kemunculan Kasus Baru 5.428, Kabar Baiknya Pasien Sembuh 5.550
"Dan berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan dan program desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.