Mendagri Ingatkan Kerja Sama Pusat-Daerah Atasi Laju Inflasi: Kepala Daerah yang Tak Mampu Menjaga, Leadership Lemah
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan terkait kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengatasi laju inflasi.
"Nah untuk itulah kita perlu sama-sama (pemerintah) pusat maupun daerah bersama-sama untuk menahan agar inflasi tetap dalam posisi terkendali," kata Mendagri Tito Karnavian dilansir ANTARA, Selasa, 23 Agustus.
Menurut Mendagri, adanya sistem semi desentralisasi yang diterapkan saat ini membutuhkan kerja sama yang kuat antara pusat dan daerah dalam menghadapi persoalan mendasar, termasuk inflasi. Pasalnya, kata dia inflasi dinilai akan menimbulkan dampak serius kepada daerah.
"Dampak inflasi tidak hanya akan ke pemerintah pusat, tetapi juga kepada seluruh pemerintah daerah, termasuk (terhadap) kemampuan, reputasi, elektabilitas para kepala daerah. Daerah yang tidak mampu menjaga inflasi menunjukkan bahwa leadership lemah," ujar Mendagri.
Saat ini, pemerintah pusat tengah berupaya keras mengendalikan laju inflasi, salah satunya dengan tidak mencetak uang dalam skala banyak.
Di samping itu, pemerintah juga terus menjaga laju suku bunga agar tetap terkendali, serta berupaya mencari sumber energi dan pangan yang murah. Upaya tersebut diharapkan dapat mencukupi kebutuhan energi dan pangan masyarakat.
Baca juga:
- Kapolri Mutasi 24 Personel yang Langgar Etik di Kasus Brigadir J Jadi Pelayan Markas
- Kamis Pekan Ini, Irjen Ferdy Sambo Bakal Jalani Sidang Etik
- Presiden Jokowi: Rencana Perubahan Harga Pertalite Jangan Sampai Turunkan Daya Beli Masyarakat
- Polda Metro Mutasi 62 Anggotanya, Dari Tingkat Polres Hingga Polsek
Mendagri meminta daerah mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu cepat. Sebab, hal itu dinilai akan membebani masyarakat serta menimbulkan gejolak sosial.
Apalagi, kata Mendagri saat ini situasi politik semakin dekat dengan masa pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak yang bakal dilaksanakan pada 2024.
Bila terjadi kenaikan harga yang pesat, menurut Mendagri pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat adalah pemerintah pusat dan daerah.
Karena itu, pemda beserta pihak-pihak lainnya harus saling bekerja sama untuk mengatasi tantangan tersebut. Pemda dapat menjalankan upaya-upaya tersebut sesuai dengan urusan dan kewenangan-nya.
"Contoh, misalnya untuk masalah energi, minyak, BBM, dan lain lain. Pemda dapat membuat sistem bekerja sama dengan stakeholder yang ada. Tim pengendali inflasi daerah melibatkan juga aparat pengawas, untuk memastikan agar energi itu betul-betul tepat sasaran di masyarakat yang memang membutuhkan," tuturnya.