Ungkap Dugaan Penganiayaan Siswa SMKN 1, Oknum Guru Masih Berstatus Saksi Terlapor

JAKARTA – Polsek Sawah Besar masih menetapkan HT, oknum guru SMKN 1 Jakarta Pusat, sebagai saksi atas dugaan kasus pemukulan siswa kelas XII inisial RH (18), anak anggota TNI. Belum ada tersangka dalam kasus ini meski kepolisian sudah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona menjelaskan, Minggu, 21 Agustus, pihaknya sudah melakukan BAP terhadap terlapor, HT.

"Kemarin kita melakukan BAP, kita panggil yang bersangkutan sebagai saksi terlapor," katanya saat dikonfirmasi VOI, Senin, 22 Agustus.

Kemudian, Patar juga mengatakan bahwa ia akan menanyai perkembangan kepada tim penyidik yang menangani kasus penganiayaan tersebut.

"Apakah pemeriksaan sudah lengkap semua, saksi - saksi dan sebagainya. Saya akan lakukan gelar perkara lanjutan, apakah tahap penyelidikan ini sudah bisa kita naikan ke tahap penyidikan," paparnya.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Sawah Besar juga masih menunggu hasil Visum et Repertum atas luka korban yang belum keluar. Nantinya, bukti hasil visum atas dugaan penganiayaan itu akan dijadikan barang bukti.

"Buktinya dari pihak pelapor sudah melakukan visum. Cuma hasilnya kita belum dapatkan, biasanya satu minggu setelah visum, baru hasilnya keluar," ujarnya.

Selain menunggu hasil visum, polisi juga masih mengumpulkan bukti dari keterangan saksi - saksi tambahan.

"Kemudian (bukti) ditambah dari keterangan-keterangan saksi yang berada di TKP kejadian. (visum) Belum, kita menunggu dari rumah sakit," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar SMKN 1 kelas XII berinisial RH (18) mendapati luka lebam di mata kanan akibat dianiaya oleh salah satu oknum guru berinisial HT di SMKN 1 di Jalan Budi Utomo, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Ramdhani, orang tua korban mengatakan, anaknya mengalami penganiayaan dari salah satu pihak guru di SMKN 1 Jakarta Pusat. Kasus penganiayaan tersebut terjadi di dalam ruang guru olahraga.

"Anak saya mengalami luka memar dibagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka. Kami juga sudah visum ke RSCM Jakarta Pusat," kata Ramdhani saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 15 Agustus.

Anggota TNI itu juga menjelaskan bahwa kasus penganiayaan yang menimpa anaknya itu terjadi pada Jumat 12 Agustus.