Proses Olah TKP Bangunan Roboh di Johar Baru Telah Selesai, Polres Jakpus Tunggu Hasil Lab Forensik Mabes Polri

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin memastikan proses pemeriksaan lokasi bangunan roboh di Johar Baru telah selesai.

"Garis polisi sudah dicabut karena proses olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah rampung," kata Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Agustus.

Kendati demikian, Kombes Komarudin mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri . Nantinya hasil labfor tersebut yang menentukan penyebab rumah itu roboh.

"Hasil labfor itu yang menentukan penyebab rumah roboh apakah karena faktor kondisi bangunan atau faktor eksternal," katanya.

Sedangkan jumlah saksi dalam kasus bangunan roboh masih sama yaitu 12 orang.

Tidak tertutup kemungkinan jika hasil labfor keluar maka akan ada bukti - bukti ataupun saksi yang akan dimintai keterangan.

"Kita juga menanyakan kepada jajaran labfor terkait hasil bangunan roboh," ucapnya.

Ditempat terpisah, Sidiq (56) warga RT 10/06 membenarkan pihak kepolisian telah mencabut garis polisi di lokasi bangunan ambruk. Setelah garis polisi di cabut, kerja bakti dilakukan mengangkut material puing - puing bangunan.

"Yang nyabut garis polisi itu ada 4 orang terus pengerjaan saluran langsung di rampungkan," ujarnya.

Sebelumnya, bangunan dua lantai di Jalan Rawa Sawah II, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, roboh, Kamis, 28 Juli. Seorang wanita meregang nyawa akibat tertimpa bangunan tersebut