Cicil Biaya Pemilu 2024, Sri Mulyani Kucurkan Rp14 Triliun ke KPU dan Rp5,5 Triliun ke Bawaslu
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah masih terus melanjutkan komitmen pengalokasian anggaran pemilu 2024 dengan mengucurkan sejumlah besar anggaran kepada lembaga penyelenggara strategis.
Terbaru, Menkeu memaparkan jika pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp14 triliun bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Rp5,5 triliun untuk Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Menurut bendahara negara, dana itu sudah masuk dalam rancangan APBN 2023 dan siap disalurkan mulai awal tahun depan.
“Untuk anggaran pemilu tahun depan, KPU dianggarkan Rp14 triliun. Tahun ini (KPU) ada permintaan tambahan anggaran yang sudah kami mintakan verifikasinya yang memang dibutuhkan untuk 2022. Sementara untuk Bawaslu anggarannya Rp5,5 triliun,” ujar dia saat memberikan pernyataan pers kepada wartawan, Selasa, 16 Agustus.
Menkeu menambahkan, nilai yang digelontorkan pemerintah tahun depan relatif lebih sedikit jika dibandingkan dengan alokasi dana saat tahun pemilu berlangsung.
Baca juga:
“Anggaran pemilu yang paling besar nanti akan terjadi di 2024 pada saat pelaksanaan pemilu itu terjadi. Jadi ini tetap masih dalam proses pelaksanaan pemilu,” tuturnya.
VOI mencatat, kebutuhan anggaran pesta demokrasi 2024 tersebut diyakini bakal menyedot uang negara sebesar Rp110,4 triliun.
Angka ini melonjak signifikan dari realisasi pemilu 2019 yang kala itu sebesar Rp25,59 triliun di KPU, Rp4,85 triliun di sektor pengawasan, serta anggaran keamanan dengan nilai Rp3,29 triliun.
Adapun, sumber dana yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu tahun mendatang berasal dari belanja kementerian/lembaga di APBN 2023 yang bertotal Rp993,2 triliun.