Komnas HAM Bilang, Indikasi Obstruction of Justice Makin Kuat Setelah Datangi TKP Duren Tiga

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi kuat terjadinya obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan

"Obstruction of justice sejak awal kami katakan ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Chorirul Anam, Senin 15 Agustus.

Anam mengatakan saat melakukan pengecekan di TKP, tim dari Komnas HAM juga didampingi langsung oleh Inafis, Dokkes Polri dan Labfor Polri.

Tim dari Komnas HAM juga menanyakan beberapa hal salah satunya mengenai sudut tembakan yang terdapat di dalam Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Komnas HAM juga mengapresiasi sifat keterbukaan dari Polri yang memberikan akses dan informasi seluas-luasnya kepada tim Komnas HAM.

Saat di dalam TKP, Komnas HAM langsung menguji atau mencocokkan sejumlah foto atau keterangan yang sebelumnya telah didapatkan oleh lembaga HAM tersebut.

"Kami cek ruangannya apakah betul dan lain sebagainya," kata Anam.

Tidak hanya itu, tim dari Komnas HAM juga menanyakan perihal posisi jenazah. Saat dikonfirmasi, keterangan yang disampaikan pihak Polri sama dengan apa yang dikantongi oleh Komnas HAM.

Tidak sampai di situ saja, Komnas HAM juga memastikan lubang bekas tembakan di dinding. Hasilnya, sama dengan data atau keterangan yang telah dikumpulkan oleh institusi tersebut.