Polri Usul Semua Konten ACT di Medsos Diturunkan, Mensos Risma: Kita akan Rapat dengan Kominfo
JAKARTA - Konten promosi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di media sosial (medsos) diusulkan untuk diturunkan, seiring dicabut izin pengumpulan uang dan barang (PUB) akibat penyelewengan donasi dalam lembaga tersebut.
Penyidik TP Madya TK III Bareskrim Polri Kombes Pol Eka Mulyana menjelaskan, ACT tidak hanya menyerap dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), namun juga melakukan sosialisasi dan amplifikasi promosi terkait dengan operasional melalui media sosial agar masyarakat mau berdonasi.
"Dan ternyata yang menjadi gantungan mereka melaksanakan promosi ataupun amplifikasi ini ada yang menjadi izin, dengan perizinan yang dikeluarkan oleh Kemensos (Kementerian Sosial)," kata dia di Jakarta, Kamis 11 Agustus.
Dari Kemensos, ACT mengantongi tiga perizinan, yang masing-masing menggunakan satu rekening.
Namun ternyata, berdasarkan laporan Antara, kegiatan pengumpulan donasi yang diamplifikasi dengan atas nama ACT, menggunakan rekening yang bermacam-macam, hingga ratusan nomor rekening.
Hal ini yang menjadikan usulan agar Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menurunkan konten promosi untuk masyarakat berdonasi, yang dikeluarkan oleh ACT.
"Nah ini mungkin kami usulkan ke Ibu Mensos (Menteri Sosial Tri Rismaharini) untuk nanti kita dengan Kemenkominfo untuk menginfokan terkait dengan izin operasional pengumpulan uang dan barang supaya nanti Kominfo juga bisa langsung melaksanakan giat take down terhadap izin atau pun rekening-rekening lain yang tidak terdaftar di Kemensos," ujar Eka.
Baca juga:
- Ada 11 Desa di Ring 1 IKN Nusantara, Mendes PDTT: Tidak akan Berubah Jadi Kelurahan
- MA Tolak Kasasi, Eks Dekan FISIP Unri Bebas dari Kasus Dugaan Pencabulan
- Balas Keinginan Keluarga Agar Brigadir J Diangkat Jadi Pahlawan Polri, Komisi III DPR: Berlebihan, Belum Jelas Siapa yang Bersalah
- Semringahnya Firli Bahuri Saat Pamerkan Gedung Tempat Barang Rampasan Koruptor
Menanggapi hal tersebut, Mensos mengatakan akan segera membahas hal tersebut dengan Kemenkominfo, agar secepatnya dapat memberlakukan tindakan tersebut.
"Ini secepatnyalah kita lakukan rapat dengan Kominfo, mudah-mudahan minggu ini kita bisa melakukan rapat, sehingga ada keputusan untuk kita segera melakukan yang urgen, yang mana dulu kita tangani. Makanya ini memang harus cepat," ujar dia.