LPSK: Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo Tidak Sesuai Harapan
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menganggap proses asesmen terhadap Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo telah selesai.
"Menurut pandangan dari psikolog kami, kalaupun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah. Yang dibutuhkan saat ini untuk ibu P adalah berobat," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus.
Menurut psikolog LPSK, asesmen yang dilakukan tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.
"Keputusannya sepertinya hari Senin depan lah untuk kita bisa sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya mendatangi kediaman Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus, kemarin.
Baca juga:
- Sadis! Gara-gara Cemburu Petugas PPSU Jaksel Tendang Muka dan Lindas Kekasih Pakai Motor
- Lanjutan Drama Irjen Ferdy Sambo: Dijemput Personel Brimob, Dipindah ke Mako Brimob, lalu Dibesuk Istri
- Yakin Kasus Pembunuhan Brigadir J Tuntas di Tingkat Polisi, Mahfud MD: Ayo, Kita Kawal Pengadilannya!
- Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Ketiga Kematian Brigadir J Sore Ini
LPSK datang menggunakan sebuah mobil berwarna hitam bernopol B 1083 TQH melalui Jalan Saguling, Komplek Pertambangan, Duren Tiga. Mobil LPSK menuju kediaman rumah Irjen Ferdy Sambo.
Metode jemput bola dilakukan karena sejak permohonan perlindungan awal diajukan Putri Candrawati ke LPSK, namun sampai kini Putri belum datang dengan alasan masih trauma berat.