Soal Kontroversi Penjenamaan RSUD Jadi Rumah Sehat yang Dibuat Anies, Wagub DKI Minta Tak Usah Diributkan
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar semua pihak tak lagi meributkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terksit penjenamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat untuk Jakarta.
Riza pun memandang, dalam suatu kebijakan pemerintah, selalu ada pihak yang mengkritik dan mengapresiasi.
"Kalau ada perbedaan persepsi, perbedaan pendapat, itu tidak perlu dipermasalahkan atau diributkan. Biasa, dalam satu proses ada perbedaan, kita harus menghormati dan menghargai. Tidak ada yang salah berpendapat A atau B, tidak perlu diperuncing," kata Riza di Balai Kota DKI, Selasa, 9 Agustus.
Riza mengaku, keputusan penjenamaan rumah sehat pads rumah sakit milik pemerintah daerah ini telah dipertimbangkan oleh Anies sejak lama. Adapun maksud penjenamaan rumah sehat adalah mendorong masyarakat untuk melakukan upaya promotif dan preventif atas kesehatannya.
"Yang ingin kami kedepankan adalah program terhadap pencegahan dan pengobatan penyakit. Rumah sakit bukan hanya yang untuk orang yang sakit, tapi juga untuk orang yang sehat supaya lebih sehat lagi," ujarnya.
Sebagai informasi, rumah sehat untuk Jakarta merupakan sebuah penjenamaan layanan kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta sebanyak 31 RSUD. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menjelaskan alasan dirinya membuat kebijakan tersebut.
Anies mengatakan pengubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah ini dilakukan untuk mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya.
Hal ini Anies sampaikan saat peluncuran penamaan rumah sehat untuk Jakarta di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 3 Agustus.
“Selama ini rumah sakit kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga orang datang karena sakit dan ingin sembuh. Datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, padahal untuk sembuh harus sakit dulu. Nah di sisi lain pada pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu Rumah Sehat ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif,” kata Anies.
Keputusan Anies ini menuai kritikan dari sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta, khususnya Fraksi PDIP dan PSI. Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ternyata tak mempermasalahkan penjenamaan tersebut.
Baca juga:
Sebab, berdasarkan komunikasi yang sebelumnya Anies kepadanya, disebutkan bahwa perubahan nama menjadi rumah sehat hanya sebatas logo atau branding.
"Mesti dibedakan apa nama legalnya, dan nama brandingnya. Jadi, update yang dismapaikan (Anies) ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi branding-nya logonya memakai definisi rumah sehat. Kalau bagi kita, yang penting aktanya legal pakai apa," jelas Budi.