Masih Jadi Perdebatan, DPRD Bakal Panggil Anak Buah Anies Soal Penjenamaan RSUD Jadi Rumah Sehat
JAKARTA - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penjenamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat untuk Jakarta masih menjadi perdebatan. Ada yang mendukung, ada juga yang mengkritik.
Melihat kondisi ini, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memanggil jajaran Dinas Kesehatan dalam rapat kerja. Komisi bidang Kesejahteraan Rakyat ini akan meminta penjelasan lebih lanjut terkait penjenamaan rumah sehat.
"Kita belum mengkaji secara detail karena kami dari Komisi E berencana untuk melakukan rapat kerja nanti dengan Dinkes untuk menanyakan lebih lanjut terkait hal ini (penjenamaan rumah sehat)," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan kepada wartawan, Selasa, 9 Agustus.
Meski demikian, Ali mengaku belum tahu pasti kapan hari pemanggilan jajaran anak buah Anies tersebut. Sebab, belum ada konfirmasi dari pimpinan Komisi E mengenai jadwal rapat kerja itu.
Sejauh ini, Ali menangkap bahwa penjenamaan rumah sehat ditetapkan Anies atas dasar upaya promotif dan preventif kesehatan masyarakat. Namun, melihat kontroversi yang ada, rapat kerja bersama Dinkes DKI, menurut Ali, tetap perlu dilakukan.
"Untuk ke depannya, hal ini akan menjadi diskusi yang lebih lanjut antara Komisi E dengan Dinkes untuk bisa menjawab hal-hal yang dipertanyakan oleh masyarakat. Apakah ini memang yang tadi saya kemukakan sekedar perubahan paradigma dan lain-lain," urainya.
Baca juga:
- Yakin Kasus Pembunuhan Brigadir J Tuntas di Tingkat Polisi, Mahfud MD: Ayo, Kita Kawal Pengadilannya!
- Rumah dan Apartemen Milik Eks Pejabat BPN di Surabaya Dilelang KPK, Harganya Ada yang Mencapai Rp5,2 Miliar
- Kecam Senator Australia yang Hina Bali soal PMK, DPR: Semoga Tidak Berdampak pada Kerja Sama Dua Negara
- Soal Citra KPK Terendah Selama 5 Tahun Terakhir Versi Hasil Survei, Firli Bahuri: Kita Tak Alergi, Bagus untuk Alat Kontrol
Sebagai informasi, rumah sehat untuk Jakarta merupakan sebuah penjenamaan layanan kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta sebanyak 31 RSUD. Anies pun menjelaskan alasan dirinya membuat kebijakan tersebut.
Anies mengatakan pengubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah ini dilakukan untuk mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya.
Hal ini Anies sampaikan saat peluncuran penamaan rumah sehat untuk Jakarta di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 3 Agustus.
“Selama ini rumah sakit kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga orang datang karena sakit dan ingin sembuh. Datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, padahal untuk sembuh harus sakit dulu. Nah di sisi lain pada pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu Rumah Sehat ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif,” kata Anies.
Keputusan Anies ini menuai kritikan dari sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta, khususnya Fraksi PDIP dan PSI. Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ternyata tak mempermasalahkan penjenamaan tersebut.
Sebab, berdasarkan komunikasi yang sebelumnya Anies kepadanya, disebutkan bahwa perubahan nama menjadi rumah sehat hanya sebatas logo atau branding.
"Mesti dibedakan apa nama legalnya, dan nama brandingnya. Jadi, update yang dismapaikan (Anies) ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi branding-nya logonya memakai definisi rumah sehat. Kalau bagi kita, yang penting aktenya legal pakai apa," jelas Budi.