Mensos Risma Sebut Kondisi Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual di Pati Sudah Membaik
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan, siswi SMP berinisial N (15) di RSUD Soewondo, Pati, Jawa Tengah yang menjadi korban kekerasan seksual, kini dalam kondisi pemulihan.
"Kondisinya sudah lebih baik, sudah lebih sehat dan kuat, begitu juga kondisi psikisnya," ujar Tri Rismaharini mengutip Antara, Minggu, 7 Agustus.
Disampaikan Mensos, korban mendapat kekerasan seksual dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial.
Mensos juga mengatakan, kementeriannya terus memantau berbagai permasalahan sosial di masyarakat sebagai upaya merespon cepat permasalahan sosial di masyarakat.
"Setiap hari di Kemensos ada media scanning. Mendapat kabar itu, saya datang," ucapnya.
Baca juga:
- Jadi Tersangka, Brigadir RR Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
- Irjen Ferdy Sambo Diduga Ambil CCTV TKP Penembakan Brigadir J, Begini Kata Mahfud MD
- Saat Irjen Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa, Wajah dan Suaranya Terkesan Tegang: Benarkah Dia Tidak Menyesal?
- Jejak Kehidupan Irjen Ferdy Sambo: Gemilang 6 Tahun Terakhir, Kini Dicopot dan Dimutasi Hingga Masuk Tempat Khusus di Mako Brimob
Ia mengatakan perlindungan pada anak penting dilakukan agar tidak terjadi kasus yang sama di tempat lain dan kepada siapapun.
"Pada beberapa kasus saya masuk (tangani langsung) supaya tidak terulang lagi, terutama anak-anak kita bisa belajar agar hal yang sama tidak terjadi pada dirinya. Jadi tidak mudah digoda, tidak mudah dirayu, karena mereka harus memikirkan masa depan," katanya.
Mensos Risma menyampaikan pesan kepada generasi muda agar lebih percaya dan dekat pada orang tua, terutama ibu dibandingkan media sosial.
Namun, Mensos Risma juga mengakui bahwa ada seorang ibu atau orang tua yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman.
"Tapi kalian (generasi muda) harus tahu bahwa dia adalah orang tua kalian. Jadi kalian harus hormat dan percaya kepada ibu dan bapak kalian," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sentra Margo Laras Pati menjelaskan bahwa Kementerian Sosial memberikan bantuan kepada N berupa kebutuhan dasar dan nutrisi senilai Rp7,7 juta.
Kementerian Sosial juga akan memberikan bantuan kewirausahaan berupa toko kelontong kepada ibunya.
Pendampingan terhadap N selama proses persidangan juga dikawal oleh pihak Kementerian Sosial. Selama proses pendampingan, juga disediakan rumah aman.