Sandi Uno Pastikan Tidak Ada Pembatalan ataupun Penundaan Biaya Kunjungan ke Taman Nasional Komodo Rp3,75 Juta per Orang
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan tidak ada pembatalan atau penundaan kenaikan biaya kunjungan berwisata ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp3,75 juta per orang selama setahun.
"Tidak ada hari ini, penundaan atau pembatalan yang ada adalah bagaimana kita menata agar informasi ini bisa dicerna dan dimengerti oleh para wisatawan dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo dan NTT," kata Sandiaga Uno usai mengikuti kegiatan gowes PHRI biketour 2022 di Kota Bogor, dilansir dari Antara, Sabtu 6 Agustus.
Sandi menjelaskan Kementerian Parekraf telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menindaklanjuti komunikasi publik yang lebih baik melalui sosialisasi dan edukasi tentang upaya konservasi dan pemulihan ekonomi secara beriringan di Pulau Komodo dan Labuan Bajo.
Kemudian, sesuai dengan perintah Presiden Jokowi untuk memantau situasi kondustif, aman, nyaman, menyenangkan bagi para wisatawan dan pelaku ekonomi kreatif, Kemenparekraf akan koordinasi juga bersama kementerian lembaga dan juga dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten setempat.
"Yang ketiga jangan sampai ada gejolak yang merusak narasi kebangkitan pariwisata kita. Terbukti, ekonomi kita bangkit karena pariwisata bisa menyentuh 10 persen," ujar Sandi.
Dia mengimbau, jangan sampai narasi positif mengenai pertumbuhan ekonomi yang selama ini dibangun. Perekonomian Indonesia di sektor pariwisata menurut peringkat yang dirilis Travel and Tourism Development Index 2021 yang diterbitkan Mei 2022, sudah bisa melampaui Thailand di posisi 32 dari 117 negara di dunia.
"Kita sudah sukses menjadi negara yang menangani pandemi ini tercoreng karena ketidakpahaman terhadap kebijakan konservasi dan ekonomi secara beriringan," kata dia.
Pada Senin 11 Juli lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan biaya kunjungan berwisata ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp3,75 juta per orang selama setahun untuk biaya keseluruhan konservasi destinasi tersebut.
Biaya itu hanya berlaku di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan beberapa kawasan perairan sekitarnya. Menparekraf menyatakan pemerintah fokus mengembangkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang bakal memberikan manfaat dari segi ekonomi maupun segi pelestarian lingkungan.
Baca juga:
Namun, pada Sabtu 30 Juli, Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat Rafael Taher menyebut asosiasi pelaku wisata di kabupaten Manggarai Barat sepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022.
Para pelaku wisata tersebut terdiri dari pemilik kapal wisata, penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran dan hotel, fotografer, pemandu wisata hingga pelaku usaha kuliner.
Aksi tersebut adalah bentuk protes penolakan pelaku pariwisata di Manggarai Barat terkait kebijakan kenaikan harga tarif masuk Taman Nasional Komodo oleh pemerintah provinsi NTT. Asosiasi juga menilai PT Flobamor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT sangat memonopoli sektor pariwisata di Manggarai Barat.
Menanggapi itu, pada Kamis 4 Agustus, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengevaluasi harga tiket masuk Pulau Komodo yang mencapai Rp3,75 juta per orang mulai 1 Agustus 2022 terkait aksi mogok Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Airlangga menyampaikan pemerintah juga masih harus mempertimbangkan pembatasan wisatawan yang akan berkunjung ke salah satu Destinasi Super Prioritas di Indonesia itu.