Sejumlah Situs Judi Online Malah Bisa Diakses, Ketua MPR Minta Menteri Johnny Segera Verifikasi
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Pemerintah merespons kritik publik terkait maraknya situs judi online yang masih bisa diakses di tengah hiruk-pikuk pemblokiran penyelenggara sistem elektronik (PSE).
“Pemerintah harus merespons cepat permasalahan tersebut dengan mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan verifikasi atas beberapa PSE terdaftar yang terindikasi menyediakan layanan perjudian,” kata pria yang akbrab disapa Bamsoet ini, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 2 Agustus dikutip dari Antara.
Menurut Bamsoet, langkah tersebut merupakan langkah yang harus segera dilakukan di samping melakukan penyisiran secara menyeluruh terhadap PSE lingkup privat yang sudah terdaftar.
“Dengan maksud memastikan tidak ada PSE bermasalah yang lolos, seperti situs atau aplikasi judi online,” tutur Ketua MPR RI.
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo, untuk secara tegas memberikan sanksi dengan melakukan pemutusan akses terhadap PSE yang teridentifikasi ilegal, seperti situs dan/atau aplikasi judi online, pornografi, hingga perdagangan ilegal, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para PSE 'nakal' tersebut,” kata Bamsoet.
Di sisi lain, Ketua MPR juga meminta kepada Kemenkominfo untuk lebih memasifkan patroli siber dan menutup layanan yang melanggar di ruang digital, mulai dari perjudian, pornografi, radikalisme, hingga perdagangan ilegal.
Baca juga:
- Domino Qiu Qiu Diklaim Bukan Situs Judi Online, Kominfo: Silakan Download
- Situs Judi Online Terdaftar sebagai PSE, Menkominfo: Tidak Ada yang Kecolongan
- Pesan Tegas Kapolda Banten: Berantas Perjudian Online dan Konvensional sampai Akarnya
- Kominfo Ajak Seluruh Pihak Lindungi Anak-anak Indonesia dari Kekerasan Digital
Bagi Bamsoet, penting bagi Kemenkominfo untuk terus menjaga komitmennya dan berupaya untuk melindungi ruang digital masyarakat Indonesia dengan tidak memberi ruang bagi keberadaan situs atau aplikasi ilegal seperti judi online di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Johnny G. Plate mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk memastikan semua kegiatan yang berada di dalam ruang digital sejalan dengan undang-undang dan membersihkan berbagai situs yang tidak sejalan atau menabrak undang-undang.
“Termasuk judi online, baik itu melalui alfabet maupun numerikal. Setiap hari pembersihan itu dilakukan,” kata Johnny kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Senin.