3 Penambang Emas Ilegal di Jambi Tewas Terjatuh dalam Lubang Sedalam 40 Meter
JAMBI - Tiga orang penambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tewas akibat jatuh ke dalam lubang tambang sedalam 40 meter.
Kapolsek Sungai Manau, Iptu Mulyono membenarkan adanya korban meninggal di lubang tambang Desa Birun, Kecamatan Pangkalan pada pukul 17.30 WIB, Selasa, 26 Juli petang.
Pihaknya juga akan turun ke lokasi untuk memintai keterangan dari keluarga korban yang meninggal dunia.
"Kemungkinan anggota kita besok baru turun ke TKP, itupun kalau warga desa mau meminjamkan perahu dan juga membuka akses untuk kita menuju ke lokasi," ujar dia saat dihubungi dari Jambi dikutip dari Antara.
"Malam ini untuk sementara kita akan mendatangi rumah duka dahulu," kata Mulyono.
Baca juga:
- Bareskrim Sebut ACT Selewengkan Dana Boeing Korban Kecelakaan Lion Air Rp34 Miliar, Koperasi Syariah 212 Rp10 Miliar
- Alasan Penetapan Ahyudin dan Ibnu Khajar Jadi Tersangka Kasus ACT: 'Potek' Dana Donasi 30 Persen
- Nama Ahyudin dan Ibnu Khajar Tak Ada Didaftar Saksi yang Diperiksa Hari Ini Soal Dugaan Penyelewengan Donasi ACT, Kenapa?
- Ganjar Pranowo Ajak Nelayan Cilacap Manfaatkan Teknologi dan Informasi BMKG
"Kami juga belum tahu apa korban tertimbun atau lainnya penyebabnya juga kita belum tahu. Saat ini anggota kita sedang berusaha menggali informasi itu," katanya.